Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes soal PPDB di Hadapan Kadisdik DKI: Bohong, Enggak Diperhitungkan Jarak Saat Seleksi

Kompas.com - 27/06/2020, 09:25 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Protes dari orangtua murid mewarnai konferensi pers Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta di Kantor Disdik DKI Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (16/6/2020) kemarin.

Salah satu orangtua murid memprotes jalur zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 karena tak memperhitungkan jarak.

Sebaliknya, Disdik dinilai memprioritaskan siswa berusia tua pada jalur zonasi.

Baca juga: 3 Hal PPDB Jakarta 2020 yang Disebut Tak Sesuai Permendikbud No 44 Tahun 2019

Orangtua ini pun berkali-kali berteriak bohong di hadapan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dan jajarannya.

"Bohong. Ada orangtua murid ribuan enggak bisa masuk sekolah. Tahan saya silakan jangan dibohongin terus," ucap orangtua tersebut.

Pria yang mengenakan kaus hitam berkerah dan masker abu-abu ini beberapa kali melontarkan protesnya.

Menurut dia, kenyataan di lapangan, penerimaan PPDB di jalur zonasi tak memperhitungkan jarak.

"Bohong, enggak ada jarak dalam seleksi," kata dia.

Kejadian ini berlangsung selama beberapa menit. Orangtua murid ini pun kemudian ditenangkan dan dibawa oleh petugas keamanan.

Ia pun kembali mengatakan kepada petugas bahwa apa yang dilakukannya ini semata-mata karena merasa jalur zonasi tak sesuai ekspektasi.

"Pak enggak ada kesempatan lagi pak, coba kalau anak bapak," ucap dia.

Baca juga: Wali Kota Tangeran Akui PPDB 2020/2021 Banyak Kendala

Berdasarkan keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB, seleksi jalur zonasi diurutkan berdasarkan usia tertua ke usia termuda, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.

Sementara itu, Kadisdik Nahdiana mengatakan bahwa PPDB jalur zonasi sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB.

Jalur zonasi ditetapkan berdasarkan kelurahan, bukan jarak rumah calon siswa ke sekolah.

Alasan dia, Jakarta memiliki demografi yang unik, mulai dari tingkat kepadatan penduduk yang berbeda tiap kelurahan, sebaran sekolah tak merata, hingga banyak hunian vertikal di Ibu Kota.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com