JAKARTA, KOMPAS.com - Pelayanan di Kantor Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat sudah kembali beroperasi pada Senin (29/6/2020) pagi.
Kantor Kelurahan Cengkareng Timur sebelumnya sempat ditutup karena ada pegawainya yang positif Covid-19.
"Sudah (beroperasi) semua di situ memang pelayanan di bawah semuanya, pelayanan umum, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan kependudukan," kata Lurah Cengkareng Timur Ardih Muhur saat dihubungi, Senin.
Masyarakat yang datang diwajibkan menjalani protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan.
Baca juga: 4 Pegawai Kelurahan Positif Covid-19, Kantor Kelurahan Cengkareng Timur Ditutup 2 Hari
Pihak kelurahan juga telah mempersiapkan tempat cuci tangan bagi para warga yang datang ke kantor kelurahan.
"Ya memang kami terapkan protokol kesehatan sih, ini tidak lupa mencuci tangan," ucap Ardih.
Untuk pelayanan sendiri, Ardih membatasi jumlah warga di dalam gedung. Warga yang mengantre dan sudah mendapat nomor dapat menunggu antrean dengan duduk di halaman depan kantor kelurahan.
Sementara yang sudah dipanggil petugas, dipersilahkan masuk ke dalam kantor.
Selain itu, bagi yang tidak kedapatan nomor antrean, Ardih mengatakan warga dapat kembali pada esok hari.
Baca juga: 10 WNA Ditangkap di Cengkareng, Terkait Kasus Dugaan Penipuan
"Kapasitas 30 orang untuk pelayanan kependudukan, 25 orang untuk pelayanan PTSP dan pelayanan umum 25 selama PSBB transisi. Kalau enggak dapat nomor besoknya balik lagi," kata Ardih.
Pelayanan di kantor kelurahan sendiri dibuka pada pukul 07.30 WIB. Seperti diketahui, selama empat hari belakang mulai Kamis (25/6/2020) hingga Jumat ditambah Sabtu dan Minggu, kantor kelurahan ditutup.
Otomatis pelayanan bagi warga di kantor tersebut juga ditiadakan.
Hal ini menyusul adanya empat petugas yang positif berdasarkan hasil swab test.
"Positif (berdasarkan hasil tes swab), tes dilakukan 16 Juni 2020," kata Ardih.
Satu orang dari bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), satu orang kader jumantik, an dua orang lain petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.