Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Car Free Day Disebar, Pemprov DKI Masih Temukan Warga yang Melanggar

Kompas.com - 29/06/2020, 21:47 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan masih menemukan pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh masyarakat saat hari bebas kendaraan bermotor (car free day/CFD) pada 32 titik di lima wilayah kota, Minggu (28/6/2020).

"Masih disayangkan karena masih ditemukan pelanggaran berupa tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak dan membawa balita," kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta, Widyastuti di Jakarta, Senin (29/6/2020), seperti dikutip Antara.

Padahal, kata Widyastuti, Pemprov DKI sudah mengingatkan masyarakat bahwa untuk masuk ke area CFD diharapkan tidak membawa serta anak-anak dan lansia di atas usia 60 tahun karena rentan atas paparan Virus Corona.

Baca juga: Ahli Epidemiologi Sarankan Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day sampai Ada Vaksin Covid-19

Lebih lanjut, Widyastuti mengungkapkan pelaksanaan CFD di 32 titik Ibu Kota itu, bertujuan memberikan ruang aktivitas warga untuk berolahraga dekat dengan pemukiman.

Pembuatan kebijakan CFD di 32 titik itu juga, kata dia, dimaksudkan untuk menghindari adanya penumpukan pengunjung CFD seperti di sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin sebelumnya.

Untuk itu, Widyastuti meminta, pengunjung CFD untuk mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan Virus Corona.

"Pelaksanaan CFD di 32 titik Jakarta ini sebenarnya bertujuan memberi ruang aktivitas olahraga sekaligus menghindari penumpukan seperti di Jalan Thamrin-Sudirman, namun malah ditemukan pelanggaran," ucapnya.

Baca juga: Wali Kota Tangerang Belum Izinkan Car Free Day Berkaca dari Jakarta

"Untuk itu, kami terus mengimbau bagi seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, dan menjaga jarak antar orang minimal 1,5 meter hingga 2 meter," ucapnya.

Sebelumnya, CFD memang diputuskan untuk disebar ke 32 titik di lima wilayah kota mulai dari Minggu (28/6).

Keputusan itu diambil setelah sebelumnya pada 21 Juni 2020, CFD di Sudirman-Thamrin menjadi viral karena membludaknya pengunjung, padahal situasi Jakarta masih dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com