JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menyebar pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di lima wilayah kota di Ibu Kota.
Pakar epidemiologi asal Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengkritik hal tersebut.
Menurut Miko, Pemerintah tak perlu melaksanakan pemusatan lokasi olahraga seperti CFD.
"Biarkanlah warga itu berolahraga di lokasinya masing-masing, di sekitar kediamannya masing-masing," kata Miko saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/6/2020).
Baca juga: Car Free Day di Sudirman-Thamrin Dihentikan, Berikut 32 Lokasi Penggantinya...
Menurut Miko, pemusatan lokasi olahraga seperti CFD justru memunculkan risiko terjadinya klaster baru penularan Covid-19.
Ia menyarankan kepada Pemprov DKI agar tidak melaksanakan CFD hingga vaksin dari virus SARS-Cov-19 ini ditemukan.
"Pemprov tidak perlu lakukan CFD sampai 2021 atau vaksin Covid-19 ini ditemukan," ujar Miko.
Pemprov DKI menyebar pelaksanaan CFD ke 32 lokasi yang ada di lima wilayah kota administrasi Jakarta.
Baca juga: Pemkot Jakpus Siapkan 8 Titik Car Free Day, Pedagang Dilarang Jualan
Berikut 32 ruas jalan tersebut:
Kategori lokasi CFD tujuh lokasi
1. Jalan Suryo Pranoto
2. Sisi Danau Sunter Selatan
3. Jalan Gajah Mada
4. Jalan Hayam Wuruk
5. Jalan Pemuda
6. Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari
7. Jalan Percetakan Negara 2
Kategori lokasi jalan untuk olahraga
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.