JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berencana memanggil pihak Production House (PH) tempat AK bekerja.
AK merupakan pemasok narkoba kepada artis Ridho Illahi. Dia telah ditangkap di Bandung pada Senin (29/6/2020) malam.
"Kami masih lakukan pemeriksaan intensif kepada orang-orang yang sudah kami amankan dan rencananya kami akan panggil pihak Production House untuk dalami," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar Kompol Ronaldo Maradona saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2020).
Baca juga: Tidak Terlibat Kasus Narkoba, Dua Orang Dilepaskan Terkait Kasus Ridho Ilahi
Pemeriksaan mendalam ini bertujuan untuk mengetahui peran AK dalam menyebarkan narkoba jenis sabu kepada kepada Ridho.
"Karena kaitan seorang publik figur ini yang bekerja sabagai artis dan suplai barang dari salah satu crew. Jadi kami masih menyelidiki mendalami untuk menemukan dan memahami bagaimana sebenarnya peredaran narkoba ini terjadi," kata Ronaldo.
Di sisi lain, Ronaldo tidak ingin berspekulasi lebih lanjut terkait adanya publik figur lain dalam kasus ini.
Baca juga: Penyuplai Narkoba Artis Ridho Illahi Ditangkap, Diduga Seorang Kru Production House
"Kemungkinan-kemungkinan masih banyak jadi kami tidak mau berspekulasi perkembangan hasilnya akan segera kami kabarkan ke awak-awak media," kata Ronaldo.
Selain AK, sebelumnya Unit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakbar juga menangkap dua tersangka sebagai pengedar narkoba yang berkaitan dengan Ridho.
Mereka berdua ditangkap di kawasan Depok.
Sebelum mereka bertiga tertangkap, polisi terlebih dahulu menangkap Ridho di kediamannya di kawasan Cibubur pada Minggu (28/6/2020) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.