Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Pakai Kantong Plastik, Pedagang di Pasar Minggu Tak Tega dengan Pembeli

Kompas.com - 03/07/2020, 12:06 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan plastik sekali pakai masih terlihat di Pasar Minggu, Jakarta. Sejumlah pedagang masih menggunakan plastik untuk keperluan transaksi belanja.

Seorang pedagang ayam di Pasar Minggu, menyebutkan dirinya masih menggunakan kantong plastik untuk membungkus daging ayam.

Ia mengaku hanya menggunakan kantong plastik berwarna merah dan putih.

"Kalau kantong plastik hitam tidak saya pakai. Kalau dilarang sih nurut saja saya," katanya ketika ditemui Kompas.com, Kamis malam.

Pantauan Kompas.com di Pasar Minggu, sejumlah pedagang masih melayani pembeli dengan kantong plastik.

Para pengunjung Pasar Minggu juga belum membawa kantong belanja.

Baca juga: Aturan Ganjil Genap Dihapus, Bagaimana Kesiapan Pengelola Pasar Minggu?

Di beberapa sudut Pasar Minggu, sudah ada spanduk larangan dan imbauan kantong plastik sekali pakai.

Kepala Pasar Minggu, Febri Rozaldy mengatakan pihaknya telah menyosialisasikan larangan plastik sekali pakai ke pedagang dan pengunjung.

Ia sudah meminta para pengunjung untuk membawa kantong belanja ramah lingkungan.

"Kalau tanggal 1 Juli dilihatnya (peraturan plastik sekali pakai), pedagang sudah mengerti tapi sifat peduli, budaya timur, budaya enggak tega itu masih kuat," ujar Febri saat ditemui Kompas.com kemarin malam.

Sudut area penjual daging ayam di Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Pedagang basah seperti daging-daging masih terlihat menggunakan kantong plastik sekali pakai.KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Sudut area penjual daging ayam di Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Pedagang basah seperti daging-daging masih terlihat menggunakan kantong plastik sekali pakai.

Pedagang, lanjutnya, masih memberikan plastik karena tidak tega kepada pengunjung yang tak membawa kantong belanja ramah lingkungan.

Febri mengatakan akan terus mengedukasi kantong ramah lingkungan kepada para pedagang termasuk pedagang kantong plastik.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat mulai Kamis, 1 Juli 2020.

Larangan tersebut telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.

"Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7/2020).

Baca juga: Ganjil Genap Dihapus, 90 Persen Pedagang Pasar Minggu Mulai Berjualan

Menurut Andono, selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB), tercatat peningkatan aktivitas belanja online menggunakan kantong plastik.

Tak hanya itu, tercatat 34 persen sampah di tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Bantargebang merupakan sampah plastik dan kantong kresek.

"Jenis sampah kantong kresek tersebut membutuhkan waktu puluhan hingga ratusan tahun untuk terdekomposisi secara alamiah," ujar Andono.

Karena itu, pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat diimbau untuk beralih menggunakan kantong belanja ramah lingkungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com