TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Empat anak di wilayah Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum sekuriti.
Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Ipda Margana mengonfirmasi dugaan kasus pencabulan terhadap sejumlah anak yang dilakukan oleh tersangka berinisial S.
Para orangtua korban sudah mendatangi Polsek Pagedangan untuk membuat laporan sekaligus menyerahkan tersangka pada Kamis (2/7/2020) malam.
Baca juga: Terungkapnya Kasus Pencabulan Bermodus Ritual Mandi Kembang di Depok dan Pembelaan Pelaku
"Iya, kemarin itu baru empat orangtua yang buat laporan. Tersangkanya diamankan oleh warga, terus diamankan oleh polsek," ujar Margana kepada Kompas.com, Jumat (3/7/2020).
Margana mengatakan, keempat korban tersebut berjenis kelamin laki-laki dan merupakan anak di bawah umur dengan usia rata-rata 11 hingga 14 tahun.
"Yang jelas sementara ini empat orang yang dibuat laporan. Cuma informasinya ada yang bilang lebih dari empat orang," ungkapnya.
Baca juga: Pencabulan Modus Mandi Kembang, Pelaku Sebut Korban Kecewa Ritual Tak Berefek
Menurut Margana, aksi pelaku diketahui setelah salah satu orangtua korban yang curiga ketika menemukan anaknya bermain di dalam tempat tinggal pelaku.
Para orangtua kemudian memanggil RT RW setempat dan mendatangi tempat tinggal tersangka untuk meminta penjelasannya.
Setelah mengetahui perbuatan pelaku, warga setempat langsung membawa tersangka dan menyerahkannya ke Polsek Pagedangan.
"Pelaku profesinya satpam orang (wilayah) pagerhaur (Kabupaten Tangerang), korbannya juga rata-rata orang asli situ," ungkapnya.
Saat ini, lanjut Margana, pihaknya melimpahkan kasus tersebut ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Kota Tangsel.
"Karena ini kaitannya anak-anak, rata-rata umur 11 tahun sampai 14 tahun, kemarin sudah saya serahkan ke Polres. yang menangani PPA Polres Tangsel, silahkan konfirmasi ke PPA," ungkapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.