JAKARTA,KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan aksi pencabulan terhadap empat anak yang diduga dilakukan oleh oknum petugas sekuriti berinisial S di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Komisioner KPAI Putu Elvina mengatakan, kasus pencabulan terhadap anak-anak kerap terjadi karena kurangnya informasi terkait bahaya yang akan menimpa mereka.
Oleh karena itu, peran orangtua selain mengawasi juga harus memberikan informasi terkait bantuan jika mendekati bahaya pencabulan.
"Peran orangtua memberikan edukasi bagaimana menolak dan mencegah agar mereka terhindar dari kejahatan seksual dan bagaimana mencari bantuan bila ada bahaya di sekitar mereka," kata Elvina saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/7/2020).
Baca juga: Pelaku Pencabulan 4 Anak di Tangsel Iming-imingi Korban Main Gim
Elvina berujar, kasus pencabulan terhadap anak-anak saat ini memiliki modus yang beragam.
Biasanya, pelaku sering menjanjikan hal menjadi tren di kalangan anak-anak, salah satunya pemberian paket internet untuk bermain gim pada ponsel.
"Bahaya kejahatan seksual dengan modus beragam. Sodomi misalnya, beberapa anak laki-laki sering diimingi, seperti uang, paket internet, dan lainnya," tutupnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Sekuriti yang Diduga Cabuli 4 Anak di Tangerang
Sebelumnya, empat anak di wilayah Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum petugas sekuriti.
Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Ipda Margana mengonfirmasi dugaan kasus pencabulan terhadap sejumlah anak yang dilakukan oleh tersangka berinisial S.
Para orangtua korban sudah mendatangi Polsek Pagedangan untuk membuat laporan sekaligus menyerahkan tersangka pada Kamis (2/7/2020) malam.
"Iya, kemarin itu baru empat orangtua yang buat laporan. Tersangkanya diamankan oleh warga, terus diamankan oleh Polsek," ujar Margana, kemarin.
Baca juga: Polisi Dalami Motif Sekuriti yang Cabuli 4 Anak di Tangerang
Margana mengatakan, keempat korban tersebut berjenis kelamin laki-laki dan merupakan anak di bawah umur dengan usia rata-rata 11 hingga 14 tahun.
"Yang jelas sementara ini empat orang yang dibuat laporan. Cuma informasinya ada yang bilang lebih dari empat orang," ungkapnya.
Menurut Margana, aksi pelaku diketahui setelah salah satu orangtua korban curiga ketika menemukan anaknya bermain di tempat tinggal pelaku.
Baca juga: Fakta Ayah Cabuli Anak Kandung, Dilakukan Selama 10 Tahun, Tepergok Istri
Para orangtua kemudian memanggil pengurus RT/RW setempat dan mendatangi tempat tinggal tersangka untuk meminta penjelasan.
Setelah mengetahui perbuatan pelaku, warga setempat langsung membawa tersangka dan menyerahkannya ke Polsek Pagedangan.
"Pelaku profesinya satpam orang (wilayah) Pagerhaur (Kabupaten Tangerang), korbannya juga rata-rata orang asli situ," ungkapnya.
Saat ini, lanjut Margana, pihaknya melimpahkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Tangsel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.