Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pelanggaran Netralitas Camat Pondok Aren dalam Pilkada Tangsel Dilimpahkan ke KASN

Kompas.com - 06/07/2020, 15:49 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kasus pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan Camat Pondok Aren, Makum Sagita dalam Pilkada Tangsel 2020 dilimpahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Tangsel Ahmad Jazuli menjelaskan, Makum dinyatakan bersalah dan melanggar netralitas ASN terkait Pilkada Tangsel 2020 dalam sidang pleno 1 Juli 2020.

Namun, pihaknya baru mengirimkan surat rekomendasi ke KASN untuk menindaklanjuti kasus tersebut pada Senin (6/7/2020) ini.

"Tanggal 1 Juli 2020 pleno, setelah itu kan kami juga masih ada beberapa administrasi lain yang harus diselesaikan. kemudian terbentur di Sabtu dan Minggu, jadi baru hari ini sudah kami layangkan ke KASN secara tertulis," ujarnya kepada Kompas.com, Senin.

Baca juga: Bawaslu Putuskan Camat Pondok Aren Langgar Netralitas ASN dalam Pilkada Tangsel

Terkait sanksi yang diberikan, lanjut Jazuli, akan ditentukan oleh KASN dengan mempertimbangkan bukti-bukti dan hasil kajian yang diberikan oleh Bawaslu Kota Tangsel.

"Nanti sanksi dari KASN sendiri dengan melihat bukti-bukti dan rangkuman kajian yang kita berikan, berupa kronologi dan sebagainya," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kota Tangsel memutus Camat Pondok Aren Makum Sagita bersalah dan melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Sudah diputuskan bersalah di pleno tanggal 1 Juli kemarin untuk camat," ujar Jazuli.

Baca juga: Diduga Tak Netral dalam Pilkada, Kepala Kemenag Tangsel Dipanggil Bawaslu

Makum terbukti menyebarkan sebuah pesan singkat yang berisi perintah terhadap lurah di tangsel mendata jajarannya hingga tingkat ketua RT dan mencari koordinator Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan kajian dari hasil klarifikasi saksi, yakni Sekretaris Kelurahan (Sekel) Jurangmangu Timur Sidik yang mendapat perintah meneruskan pesan tersebut.

"Dari klarifikasi saksi itu, broadcast pesan tersebut benar adanya. Kemudian sumbernya juga ya setelah diklarifikasi saksi, itu sumbernya dari yang bersangkutan atas nama MS," kata Jazuli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com