JAKARTA, KOMPAS.com - Enam petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) diduga telah merusak kantor Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup (Satpel LH) Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2020) pekan lalu.
Dalam sebuah video yang viral di media sosial terlihat sejumlah jendela dan pintu Kantor Satpel LH rusak. Pecahan kaca berserakan di dalam kantor yang berada di sebelah kantor Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan itu.
Kanit Reskrim Polsek Mampang, Sigit Ari mengatakan, perusakan kantor Satpel Lingkungan Hidup Jaksel itu terjadi pada pukul 20.30 WIB.
Baca juga: Seorang Anggota PPSU Jadi Korban Tabrak Lari Saat Hendak Pergi Bekerja
Aksi perusakan tersebut berawal dari seorang anggota petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) memergoki enam petugas PPSU sedang berkaraoke di dekat kantor Kelurahan Bangka.
"Mereka pikir (anggota Lingkungan Hidup) merekam. Jadi mereka mengejar ke kantor Lingkungan Hidup," ujar Sigit saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/7/2020).
Awalnya, petugas PPSU sedang nongkrong dan menyetel musik dengan kencang di Kantor Kelurahan Bangka. Para petugas PPSU mengira anggota PJLP merekam kegiatan tersebut dengan ponselnya. Mereka jadi kesal karena mengira telah direkam.
"Pihak Lingkungan Hidup sudah melaporkan ke kepolisian," ujarnya.
Kerusakan yang terjadi pada peristiwa itu yaitu pintu dan jendela gedung pecah.
Hingga kini, aparat Polsek Mampang masih menyelidiki kasus tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.