Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola: Pengembangan Fasilitas Ancol Dilakukan Supaya Orang Tak Perlu ke Luar Negeri

Kompas.com - 08/07/2020, 23:16 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Teuku Sahir Syahali mengatakan, pihaknya ingin membuat Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan) menjadi taman rekreasi terbesar di Indonesia.

Sahir menyatakan hal tersebut saat dia ditanyakan mengenai alasan reklamasi perluasan kawasan Ancol dan Dufan dengan luas kurang lebih 115 hektar.

"Kita sebagai BUMD sebagai taman rekreasi terbesar di Indonesia harus selalu melakukan inovasi, profesionalisme, interpreneurship. Karena kita kan taman rekreasi terbesar jadi kita harus mengembangkan," kata dia seusai rapat bersama Komisi B DPRD DKI, Rabu (8/7/2020).

Selain itu, Sahir menyebutkan bahwa pengembangan ini dilakukan agar masyarakat yang ingin berlibur ke taman bermain dan tempat rekreasi tak perlu ke luar negeri.

Baca juga: Fasilitas di Atas Lahan Reklamasi Ancol Bakal Dibangun pada 2021

"Jadi teman-teman tadi saya tanya terakhir ke Dufan kapan, kita harus ada yang baru supaya kita lakukan pengembangan di Ancol supaya orang itu tidak ke luar negeri. Kita harapkan orang luar negeri datang ke kita menahan devisa kita ke luar," tuturnya.

Menurut dia, penambahan berbagai arena bermain ini bertujuan agar Ancol bisa bersaing dengan Disneyland.

"Jadi kita ancol ingin berkontribusi untuk bangsa ini di bidang pariwisata dengan mengembangkan kalau di Tokyo ada Disneysea, Disneyland,nanti kita ada namanya Dufan Sea. Sehingga itu tadi orang tidak bosen dan bisa menjadi kawasan internasional," tambah Sahir.

Baca juga: Ocean Fantasy di Lahan Reklamasi Ancol Disebut Bakal Tiru DisneySea

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan izin reklamasi untuk perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi.

Izin ini tercantum dalam surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020. Kepgub tersebut berisikan tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas lebih kurang 35 hektar (ha) dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih kurang 120 hektar.

Anies meneken Kepgub ini pada 24 Februari 2020 lalu.

"Memberikan izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi dunia fantasi (Dufan) seluas lebih kurang 35 hektar dan kawasan rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas lebih kurang 120 hektar," tulis Anies dalam Kepgub itu yang diterima Kompas.com.

Kepgub ini juga menyebutkan, pelaksanaan perluasan kawasan terbatas pada pembangunan tanggul penahan, pengurugan material, dan pematangan lahan hasil perluasan kawasan.

Pembangunan di atas lahan perluasan kawasan harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Masterplan dan Panduan Rancang Kota (Urban Design Guidelines/UDGL) serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Hasil pelaksanaan perluasan kawasan sebagaimana dimaksud pada diktum harus disertifikatkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan menjadi beban biaya PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk," tulis Kepgub itu.

Reklamasi ini pun mendapat kritikan dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) hingga Anggota DPRD DKI.

Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, konsep perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi berbeda dengan konsep reklamasi pulau yang telah dicabut izinnya.

"Sudah ada lebih dahulu dan terpisah dari reklamasi yang akhirnya dibatalkan," kata Saefullah dalam konferensi pers yang disiarkan melalui Youtube Pemprov DKI Jakarta, Jumat (3/7/2020).

Menurut Saefullah, perluasan kawasan Ancol bertujuan untuk menyediakan kawasan rekreasi bagi masyarakat.

"Perluasan daratan Ancol adalah untuk kawasan rekreasi masyarakat. Jadi, kita mengutamakan kepentingan publik," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com