Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Korban Pencabulan oleh Pejabat Gereja di Depok Bertambah Jadi 21 Anak

Kompas.com - 08/07/2020, 22:51 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pengacara Azas Tigor Nainggolan menyatakan bahwa anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh SPM terus bertambah.

Tersangka SPM diketahui sebagai salah satu pejabat di Gereja Paroki Santo Herkulanus, Depok, Jawa Barat.

Tigor yang berperan sebagai pendamping hukum para korban menyatakan bahwa jumlah korban telah mencapai 21 anak hingga Rabu (8/7/2020).

Baca juga: Begini Awal Kasus Pencabulan Anak oleh Pengurus Gereja di Depok Terungkap

Mereka semua merupakan anak-anak yang pernah aktif dalam kegiatan misdinar gereja tersebut, dengan SPM yang berperan menaungi mereka.

"Korban dari kasus ini sendiri ada 21 orang korban yang sudah melapor kepada kami tim pendamping," jelas dia melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu malam.

"Penyidikan kasus pencabulan -- kekerasan seksual ini masih ditangani oleh Polres Depok, masih dengan dua orang korban dan lima orang saksi," tambah dia.

Baca juga: Pengurusnya Lakukan Pencabulan, Gereja di Depok Janji Bantu Pulihkan Trauma Para Korban

Tigor mengemukakan, Komnas HAM juga ikut turun tangan mendalami kasus pencabulan oleh SPM yang disebut telah terjadi sejak tahun 2006 itu.

Hal itu selepas salah satu orangtua korban melaporkan pencabulan yang pernah menimpa anaknya ke Komnas HAM pada 26 Juni 302p lalu.

"Minggu lalu, tepatnya tanggal 30 Juni 2020 dan 2-3 Juli 2020 Komnas HAM membuka pos pengaduan korban dan keluarga korban pencabulan anak-anak yang aktif di gereja Herkulanus Depok. Pos pengaduan tersebut langsung dipimpin oleh Komisioner Komnas HAM, bapak Chaerul Anam beserta empat orang stafnya," jelas Tigor.

"Pos pengaduan itu dibuka untuk mendapatkan informasi langsung dari para korban dan orang tuanya serta para pengurus gereja Santo Herkulanus Depok," ujar dia.

SPM ditangkap polisi pada Minggu (14/5/2020) lalu. Ia diduga telah mencabuli lebih dari satu anak-anak yang ia bina dalam kegiatan gereja sejak awal tahun 2000-an.

Kasus ini baru tercium sekitar Maret 2020 lalu, ketika para pengurus lain gereja tersebut mulai mencium gelagat tak beres pada SPM terhadap anak-anak itu.

Untuk mengusut dugaan itu, gereja membentuk tim investigasi internal, mengundang orangtua anak-anak itu, meminta mereka menanyakan kepada putra-putri mereka jika pernah menjadi sasaran pencabulan oleh SPM.

Setelah terkumpul bukti-bukti yang cukup kuat, bahwa SPM kerapkali melancarkan aksinya kepada anak-anak itu dengan ancaman dan paksaan pula, keluarga korban dan pihak gereja sepakat melaporkan SPM ke polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com