JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua kurir narkoba jenis sabu di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan pada Sabtu (11/7/2020) pagi.
Kedua kurir berinisial RK dan MA diketahui membawa 18 paket sabu. Paket tersebut disimpan dalam kantong plastik hitam di sebuah mobil.
"Benar, Tim Khusus (Timsus) I Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKP Bangun menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di Tangsel," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Maradona saat dikonfirmasi, Sabtu.
Saat diinterogasi, RK dan MA mengaku menjadikan rumah di kawasan Bintaro sebagai gudang penyimpanan sabu ketika barang itu tiba di Jakarta.
Baca juga: 2 Kurir Sabu Tertunduk Lesu Mendengar Vonis Hukuman Mati
Mereka berdua pun tidak tinggal di rumah tersebut, melainkan di salah satu kamar indekos di Jalan Raya Jombang, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Masih kata Ronaldo, narkoba jenis sabu ini merupakan jaringan Aceh dan akan diedarkan di wilayah Jabodetabek.
"Saat kami tangkap keduanya mengakui barang bukti sabu itu miliknya dan akan diedarkan di Jabodetabek," kata Ronaldo.
Selain paket narkoba, polisi juga menemukan buku catatan transaksi keluar masuk barang haram tersebut.
"Kami masih kembangkan buku catatan yang kami temukan di kamar kos kedua pelaku," kata Ronaldo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.