Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyandang Disabilitas hingga Lansia di Jakut Bisa Urus e-KTP di Rumah, Begini Caranya

Kompas.com - 13/07/2020, 22:02 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima warga penyandang disabilitas di Jakarta Utara mengikuti program jemput bola dalam proses perekaman data bagi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

"Kegiatan perekaman ini masuk dalam program mobile atau jemput bola. Jadi petugas operator yang mendatangi kediaman pemohon, baik itu jompo, disabilitas, dan orang sakit," kata Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara Edward Idris melalui keterangan tertulis Sudin Kominfotik, Senin (13/7/2020).

Meski datang ke rumah warga disituasi pandemi Covid-19, para petugas Dukcapil sudah dibekali dengan alat pelindung diri (APD) sendiri.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Izinkan Sekolah Gelar KBM Tatap Muka Tanpa Persetujuan Nadiem dan Emil

"Kami turun sekarang pakai APD pak alat pelindung diri," sambung Edward.

Adapun tujuan, perekaman e-KTP ini merupakan bagian dari program pelayanan adminduk (administrasi kependudukan) mobile bagi warga jompo, disabilitas, dan orang sakit.

Petugas mendatangi rumah warga penyandang disabilitas untuk merekam data diri sebagai dasar data adminduk berupa KTP-El, kartu keluarga (KK), akte kelahiran, dan jartu identitas anak (KIA).

Mulai dari tahap pengisian formulir, pas foto, hingga perekaman sidik jari dilakukan oleh para petugas.

Edward, memastikan program ini berjalan sebanyak dua atau tiga kali dalam seminggu.

Kelima penyandang disabilitas yang hari ini menjalani program jemput bola masing-masing beralamat di RT 09/ RW05 Kelurahan Marunda, RT 10/RW 06 Kelurahan Kalibaru, RT 07/ RW 05 Kelurahan Tugu Selatan, RT 05/ RW 02 Kelurahan Rawa Badak Selatan, dan RT 13/ RW 09 Kelurahan Tugu Utara.

Baca juga: RS dan Pasar Jadi Lokasi Penularan Covid-19 Tertinggi di Jakarta

Bagaimana cara mendapat pelayanan jemput bola?

Bagi warga penyandang disabilitas dapat mengajukan surat permohonan ke kelurahan setempat melalui pengurus RT dan RW.

Bila sudah diserahkan, petugas kelurahan akan meneruskan ke pihak Sudin Dukcapil Jakut.

Petugas dari Sudin Dukcapil Jakut akan menerima surat permohonan dan langsung menjadwalkan perekaman langsung ke rumah warga.

Setelah direkam, Dukcapil mengirimkan data kepada pihak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketika sudah jadi, petugas Dukcapil menyerahkan data ke petugas kelurahan dan petugas kelurahan setempat memyerahkan ke warga.

Dalam proses ini, warga tidak dikenakan biaya sama sekali.

"Untuk mengajukan pelayanan ini, warga membuat surat permohonan RT/RW yang ditandatangani lurah setempat. Nanti dari kelurahan mengirim surat itu ke kami (Suku Dinas Dukcapil). Nanti kami jadwalkan petugas ke kediaman pemohon didampingi Satuan Pelaksana (Satpel) kelurahan," kata Edward.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com