Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/07/2020, 13:27 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta Nadia Diposanjoyo mengungkapkan alasan dirinya meminta karyawan yang belum dibayarkan upah lembur nasionalnya untuk membuat gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Menurut dia, gugatan ke PHI tersebut harus diajukan agar ada dasar hukum yang kuat dalam tuntutan upah lembur.

"Jadi menurut kami perihal penting seperti ini perlu dasar hukum yang kuat, dan dasar hukum ini akan manjadi sah apabila ada keputusan PHI," ucap Nadia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/7/2020).

Baca juga: Upah Lembur Tak Dibayar, Sejumlah Pegawai Transjakarta Mengadu ke DPRD DKI

Bila PHI mengeluarkan keputusan dan inkrah atau berkekuatan tetap maka PT Transjakarta disebut bakal membayar upah lembur itu.

"Kepada pihak karyawan yang merasa haknya belum ditunaikan, dapat mengajukan gugatan ke PHI agar bisa menjadi dasar hukum yang incraacht bagi setiap pihak," kata dia.

"Kita siap bayar apabila ada dasar yang kuat," lanjutnya.

Sebelumnya, Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan bersama sejumlah karyawan PT Transjakarta mengadu ke Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta pada Selasa hari ini.

Baca juga: Soal Masalah Upah Lembur, PT Transjakarta Sarankan Pegawai Tempuh Jalur Pengadilan

Pengaduan ini terkait tidak dibayarkannya upah lembur hari libur nasional oleh PT Transjakarta sejak tahun 2015 hingga 2018.

"Jadi ada karyawan yang sedang menuntut pembayaran upah lembur hari libur nasional yang belum dibayarkan oleh PT Transjakarta kepada pekerjanya sejak 2015 sampai 2018," ucap Tigor.

Bahkan Suku Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Timur telah mengeluarkan anjuran supaya Transjakarta membayarkan upah tersebut.

"Itu sejak bulan April 2020 di keluarkan Sudin Naker Jaktim. Tapi sampai sekarang Transjakarta sudah lewat waktu ini, sudah menolak dan tidak membayar anjuran itu. Ini sudah lewat waktu," kata dia.

Baca juga: Politisi Gerindra Sarankan Pegawai Transjakarta Layangkan Somasi karena Upah Lembur Belum Dibayar

Menanggapi aduan tersebut, Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif meminta agar karyawan melayangkan somasi.

"Saya minta mereka melakukan secara tertulis melakukan somasi kepada pihak TJ karena kan menurut pengakuan mereka sudah ada keputusan dari tripartit adalah untuk segera membayar. Tapi keputusan itu diabaikan karena itu saya minta somasi dulu nanti kita tengahi," ucap Syarif.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jasad Perempuan Terlakban di Cikarang Dibunuh dengan Racun Tikus oleh Pacarnya

Jasad Perempuan Terlakban di Cikarang Dibunuh dengan Racun Tikus oleh Pacarnya

Megapolitan
2 Ruang Kelas SDN Setiamekar 03 Tambun Ambruk, Bangunan Sudah Lama Rusak

2 Ruang Kelas SDN Setiamekar 03 Tambun Ambruk, Bangunan Sudah Lama Rusak

Megapolitan
'Update' Kasus Perampokan Minimarket di Kalibaru, Polisi: Pelaku Masih Kami Buru

"Update" Kasus Perampokan Minimarket di Kalibaru, Polisi: Pelaku Masih Kami Buru

Megapolitan
Bertemu Firli Bahuri di GOR, SYL Disebut Datang Tanpa Janji, Pulang Tanpa Pamit

Bertemu Firli Bahuri di GOR, SYL Disebut Datang Tanpa Janji, Pulang Tanpa Pamit

Megapolitan
Pembunuhan Wanita Terlakban di Bekasi Dipicu Persoalan Utang dan Asmara

Pembunuhan Wanita Terlakban di Bekasi Dipicu Persoalan Utang dan Asmara

Megapolitan
Nama Gedung Blok G Balai Kota DKI Diganti Jadi Graha Ali Sadikin

Nama Gedung Blok G Balai Kota DKI Diganti Jadi Graha Ali Sadikin

Megapolitan
Sedang Kendarai Motor, Seorang Perempuan di Tangsel Jadi Korban Remas Payudara

Sedang Kendarai Motor, Seorang Perempuan di Tangsel Jadi Korban Remas Payudara

Megapolitan
Sambil Menangis, Ibu Bayi Diduga Korban Malapraktik: Adik, Mama Akan Cari Keadilan untuk Kamu

Sambil Menangis, Ibu Bayi Diduga Korban Malapraktik: Adik, Mama Akan Cari Keadilan untuk Kamu

Megapolitan
Bayi HNM Diduga Korban Malapraktik Meninggal, Evayanti Marbun Menangis Histeris di Depan RS Hermina Podomoro…

Bayi HNM Diduga Korban Malapraktik Meninggal, Evayanti Marbun Menangis Histeris di Depan RS Hermina Podomoro…

Megapolitan
Kondisi Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati Disebut Kurus, Tetangga: Kadang Dia Minta Nasi

Kondisi Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati Disebut Kurus, Tetangga: Kadang Dia Minta Nasi

Megapolitan
Stasiun Pompa Ancol-Sentiong Diresmikan, Disebut Bisa Kurangi Banjir di 7 Kecamatan

Stasiun Pompa Ancol-Sentiong Diresmikan, Disebut Bisa Kurangi Banjir di 7 Kecamatan

Megapolitan
Kuasa Hukum: Foto Firli Bahuri dan SYL Tak Membuktikan Adanya Tindak Pidana Korupsi

Kuasa Hukum: Foto Firli Bahuri dan SYL Tak Membuktikan Adanya Tindak Pidana Korupsi

Megapolitan
Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Gantung Diri di TPU Tegal Alur

Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Gantung Diri di TPU Tegal Alur

Megapolitan
Jasad Perempuan Terlakban di Kontrakan Cikarang, Tetangga: Enggak Nyangka, Pelaku Kelihatan Polos

Jasad Perempuan Terlakban di Kontrakan Cikarang, Tetangga: Enggak Nyangka, Pelaku Kelihatan Polos

Megapolitan
Atap Dua Ruang Kelas SDN Setiamekar 03 Ambruk Usai Diguyur Hujan

Atap Dua Ruang Kelas SDN Setiamekar 03 Ambruk Usai Diguyur Hujan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com