Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/07/2020, 18:46 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Keluarga korban meninggal akibat Covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat dapat mengajukan permintaan santunan sebesar Rp 15 juta.

Program itu merupakan program Kementerian Sosial RI yang baru diresmikan di Depok pada Senin (13/7/2020) lalu oleh dinas sosial setempat.

"Biasanya (santunannya) langsung dari kementerian, nanti kita diberitahu, yang sudah sudah seperti itu. Dari kami hanya menghimpun data dan memastikan bahwa yang bersangkutan memang meninggal karena Covid-19, dan nanti ada surat keterangan dari dinas kesehatan," kata Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Usman Haliyana, kepada wartawan, Rabu (15/7/2020) sore.

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Menpan RB Terbitkan SE Atur Sif Kerja ASN Jabodetabek

Untuk mengajukan santunan itu, keluarga atau ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19 harus memasukkan sejumlah persyaratan ke Dinas Sosial Kota Depok. Semua persyaratan disertakan sebanyak tiga lembar.

Berikut adalah syarat-syarat yang diperlukan:

  1. Surat kematian dari rumah sakit yang menerangkan korban meninggal positif Covid-19, diketahui dinas kesehatan, berupa berkas asli dan fotokopi legalisir.
  2. Surat pernyataan ahli waris dari kelurahan.
  3. Fotokopi KTP korban dan ahli waris.
  4. Fotokopi KK korban dan ahli waris, jika belum menggunakan barcode maka harus fotokopi 3 lembar.
  5. Fotokopi surat kematian dari kelurahan berupa legalisir. Disarankan menggunakan akta kematian dari Disdukcapil.
  6. Fotokopi rekening tabungan ahli waris (bank pemerintah).
  7. Nomor ponsel ahli waris.

"Kami akan memberitahukan juga kepada lurah dan camat agar lanjut menyosialisasikannya kepada ahli waris tentang hal ini, terkait santunan kematian akibat Covid-19 sebagai dampak dari bencana sosial," ujar Usman.

Hingga hari ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok mencatat total 36 pasien positif Covid-19 di Depok meninggal dunia.

Namun, ada 121 kematian lain pada pasien dalam pengawasan (PDP) yang kemungkinan juga terjangkit Covid-19. Namun kasusnya tidak terkonfirmasi karena lambatnya pemeriksaan laboratorium berbasis PCR.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Curi Ponsel yang 'Nangkring' di Dashboard Motor, Satu Pelaku Ditangkap

Curi Ponsel yang "Nangkring" di Dashboard Motor, Satu Pelaku Ditangkap

Megapolitan
Satpol PP DKI: Tak Ada Relokasi untuk Ratusan Bangunan Liar di Gang Royal

Satpol PP DKI: Tak Ada Relokasi untuk Ratusan Bangunan Liar di Gang Royal

Megapolitan
PAM Jaya Sebut Ada Kebocoran Pipa di Petamburan, Sebabkan Krisis Air Bersih di Jakarta

PAM Jaya Sebut Ada Kebocoran Pipa di Petamburan, Sebabkan Krisis Air Bersih di Jakarta

Megapolitan
Petaka Bentrokan Ormas di Bekasi: 3 Jadi Tersangka hingga Dugaan Peluru Nyasar ke Rumah Warga

Petaka Bentrokan Ormas di Bekasi: 3 Jadi Tersangka hingga Dugaan Peluru Nyasar ke Rumah Warga

Megapolitan
Begini 'Wajah' Tanah Abang yang Sepi Pembeli, Banyak Usaha Gulung Tikar dan Berhenti Beroperasi

Begini 'Wajah' Tanah Abang yang Sepi Pembeli, Banyak Usaha Gulung Tikar dan Berhenti Beroperasi

Megapolitan
Kualitas Udara di Jakarta Sabtu Pagi Tak Lagi Terburuk di Dunia, di Posisi 6

Kualitas Udara di Jakarta Sabtu Pagi Tak Lagi Terburuk di Dunia, di Posisi 6

Megapolitan
Ketika Warga Tak Mampu di Penjaringan 'Bergantung' dengan 'Ladang Emas' di Lokalisasi Gang Royal…

Ketika Warga Tak Mampu di Penjaringan "Bergantung" dengan "Ladang Emas" di Lokalisasi Gang Royal…

Megapolitan
Sultan Korban Kabel Fiber Optik Sudah Mulai Bisa Bicara, tapi...

Sultan Korban Kabel Fiber Optik Sudah Mulai Bisa Bicara, tapi...

Megapolitan
Glad Bus Cendana Residence-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Glad Bus Cendana Residence-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Megapolitan
Glad Bus Graha Raya-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Glad Bus Graha Raya-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Megapolitan
Pekerja Sosial di Panti Rehab Jakarta Diberi Penyuluhan agar Tak Salah Tangani Pengidap HIV/AIDS

Pekerja Sosial di Panti Rehab Jakarta Diberi Penyuluhan agar Tak Salah Tangani Pengidap HIV/AIDS

Megapolitan
Polda Metro Peringatkan Perusahaan Pinjol, Jangan Tagih Utang dengan Teror Nasabah

Polda Metro Peringatkan Perusahaan Pinjol, Jangan Tagih Utang dengan Teror Nasabah

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Penjual Tramadol dan Eksimer Berkedok Toko Kosmetik di Tangerang

Polisi Tangkap 3 Penjual Tramadol dan Eksimer Berkedok Toko Kosmetik di Tangerang

Megapolitan
Berkerumun di Sekitar Rumah yang Terbakar di Pulogadung, Warga sampai Tersiram Air

Berkerumun di Sekitar Rumah yang Terbakar di Pulogadung, Warga sampai Tersiram Air

Megapolitan
Selidiki Pembobolan Dua Toko Vape di Tangerang, Polisi Kantongi Rekaman CCTV

Selidiki Pembobolan Dua Toko Vape di Tangerang, Polisi Kantongi Rekaman CCTV

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com