JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut Anjani Rahma Pramesti (23), perempuan pengendara mobil yang menabrak dua motor di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, belum bisa memberikan keterangan karena masih syok.
Dalam kecelakaan tersebut, dua orang tewas dan seorang luka.
"Sementara belum bisa diperiksa, yang bersangkutan masih syok," ujar Kanit Laka Lantas Polrestro Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto di Jakarta, Kamis (16/7/2020), seperti dikutip Antara.
Baca juga: Kecelakaan Maut di DI Panjaitan, 2 Orang Tewas dan Seorang Luka
Anjani saat ini masih berada di ruang pemeriksaan Satlantas Polrestro Jakarta Timur usai diserahkan warga.
Agus mengatakan, penyelidikan polisi sampai saat ini belum sampai pada kesimpulan penyebab dari kecelakaan tersebut.
"Nanti kita mintai keterangan dulu, setelah dia agak tenang," katanya.
Ada tidaknya pengaruh alkohol atau narkoba pada Anjani, kata Agus, akan dibuktikan melalui tes urine.
"Rencana mau diperiksa dulu (tes urine). Mumpung dia masih di sini," katanya.
Dalam kecelakaan tersebut, dua orang yang berboncengan motor, yakni Dadan Sujana dan Dony Sanjaya tewas.
Sementara pengendara motor lainnya, Novan Bawono mengalami luka-luka.
Kecelakaan itu bermula saat mobil HRV dengan nomor polisi B 97 ARP yang dikendarai Anjani berjalan dari arah Utara ke Selatan melalui Jalan DI Panjaitan.
Sesampainya di Flyover Jatinegara, mobil Anjani menabrak motor Dadan yang kala itu sedang berboncengan dengan Dony.
"Mereka terjatuh terpental di badan jalan hingga meninggal dunia di lokasi. Kemudian mobil itu tetap jalan," kata Agus.
Setelah itu, mobil tersebut kembali terlibat kecelakaan. Mobil menabrak sepeda motor dengan nomor polisi B 5002 TCM yang sedang didorong Novan Bawono.
"Jadi sesampainya di dekat penampungan awal sampah menabrak lagi. Korban sedang mendorong sepeda motor, hingga luka pada dahi robek, muka besut, pinggang kanan besut, dan tangan kanan patah," ujar dia.
Korban meninggal dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jari, Jakarta Timur. Sedangkan korban luka dibawa ke Rumah Sakit Premier Jatinegara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.