Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Revisi Perda Tata Ruang untuk Akomodasi Reklamasi Ancol

Kompas.com - 19/07/2020, 19:38 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah merevisi peraturan daerah (perda) tentang rencana detail tata ruang (RDTR).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, salah satu hal yang akan dimasukkan ke dalam perda tersebut adalah soal daratan hasil reklamasi di kawasan Ancol Timur, Jakarta Utara.

"Sedang diproses sama DPRD, prinsipnya kami akan merevisi perda terkait reklamasi Ancol Timur," kata pria yang akrab disapa Ariza kepada wartawan, Minggu (19/7/2020).

Baca juga: Penjelasan Anies Terkait Reklamasi Ancol, Klaim Cegah Banjir hingga soal Janji Kampanye

Ariza menegaskan, reklamasi untuk memperluas kawasan Ancol Timur merupakan bagian dari proyek penanganan banjir Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) sejak 2009.

Kawasan Ancol Timur merupakan lokasi sedimentasi tanah hasil pengerukan tanah di 15 sungai dan 5 waduk besar di Jakarta untuk mengatasi banjir.

"Jadi, kegiatan perluasan ini juga dimaksudkan untuk program penanganan banjir, sehingga tanah sedimentasi yang mulai menumpuk di 15 sungai, 5 waduk besar di Jakarta, dan 30 waduk lagi itu perlu dikeruk dan dicarikan tempatnya," ujar Ariza.

Baca juga: Reklamasi Ancol Diklaim Bisa Atasi Banjir Jakarta, tapi Bisa Ancam Pemulihan Teluk Jakarta

 

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan izin reklamasi untuk perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi.

Izin ini tercantum dalam surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020.

Kepgub tersebut berisikan tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas lebih kurang 35 hektar (ha) dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih kurang 120 hektar.

Anies meneken Kepgub ini pada 24 Februari 2020 lalu.

Baca juga: Anies Bilang Izin Reklamasi Ancol Tak Langgar Janji Kampanye

Reklamasi perluasan kawasan Ancol pun mendapat kritikan dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) hingga Anggota DPRD DKI.

Menanggapi berbagai kritikan, Anies mengklaim, proyek yang sedang dikerjakan di kawasan Ancol berbeda dengan reklamasi 17 pulau yang sebelumnya dilakukan.

"Apa yang sedang terjadi di kawasan Ancol, yang terjadi ini berbeda dengan reklamasi yang Alhamdulillah sudah kami hentikan dan menjadi janji kami pada masa kampanye itu," ucap Anies, Sabtu (10/7/2020).

Menurut Anies, proyek reklamasi Ancol untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir yang menjadi momok di Ibu Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com