Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Pastikan Belum Ada Pembahasan Revisi Perda Tata Ruang yang Memasukkan Soal Reklamasi

Kompas.com - 20/07/2020, 18:35 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, mengatakan belum ada pembahasan di DPRD DKI soal revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Panta mengemukakan hal itu untuk menanggapi pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang menyebutkan revisi perda RDTR tengah diproses di DPRD.

Menurut Pantas, kemungkinan baru berkas administrasi yang masuk ke Sekretaris Dewan DPRD DKI. Namun naskah lengkapnya belum dipegang Bapemperda.

Baca juga: Pemprov DKI Revisi Perda Tata Ruang untuk Akomodasi Reklamasi Ancol

"Kabarnya berkasnya administrasinya sudah masuk ke DPRD. Tapi, sampai saat ini belum ada penjadwalan paripurna. Kan sebelum Bapemperda menyusun dan membahas raperda ini, harus ada rapat paripurna antara eksekutif dan legislatif," kata Pantas, Senin (20/7/2020).

"Di situ Pak Gubernur menjelaskan rancangan perda, setelah itu baru kami bahas penyusunannya secara keseluruhan," lanjutnya.

Pantas mengemukakan, saat paripurna nanti, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus menjelaskan urgensi mencantumkan reklamasi Ancol dan Dunia Fantasi dalam materi revisi perda itu.

DPRD disebut perlu mengetahui alasan mengapa Anies melakukan reklamasi padahal sebelumnya telah dibatalkan.

"Pertama, ini kan ada inkonsistensi gubernur yang sebelumnya mencabut izin reklamasi (di Teluk Jakarta) dan kini mau mereklamasi Ancol. Perlu ada alasan yang mendasari hal ini," ujar Pantas.

Politisi PDI-P itu menambahkan, Bapemperda menunggu isi revisi perda tersebut termasuk berbagai kajian, terutama mengenai Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Baca juga: Anies Disebut Rugikan Publik karena Hilangkan Kontribusi Tambahan dalam Reklamasi Ancol

"Kami ya tinggal menunggu bagaimana isi revisi perda. Soalnya, di pembahasan nanti, juga kan perlu dibahas secara keseluruhan soal kajian dampak lingkungan, alasan yang mendorong reklamasi itu," tutupnya.

Riza Patria sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tengah merevisi peraturan daerah (perda) tentang RDTR.

Salah satu hal yang akan dimasukkan ke dalam revisi perda tersebut adalah soal daratan hasil reklamasi di kawasan Ancol Timur, Jakarta Utara.

"Sedang diproses sama DPRD, prinsipnya kami akan merevisi perda terkait reklamasi Ancol Timur," kata Riza kemarin.

Dia mengemukakan, reklamasi untuk memperluas kawasan Ancol Timur merupakan bagian dari proyek penanganan banjir Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) sejak 2009.

Kawasan Ancol Timur merupakan lokasi sedimentasi tanah hasil pengerukan tanah di 13 sungai dan 5 waduk besar di Jakarta untuk mengatasi banjir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com