Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Karyawan Positif Covid-19, Kantor RRI Jakarta Ditutup Sementara

Kompas.com - 22/07/2020, 20:10 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat menerapkan kebijakan menutup kantor sementara selama 14 hari terhitung mulai hari ini (22/7/2020) hingga 4 Agustus 2020.

Direktur SDM dan Umum LPP RRI, Nurhanuddin membenarkan informasi itu. Dia mengatakan kebijakan menutup kantor diambil karena tiga karyawan RRI dinyatakan positif Covid-19.

Ketiganya masing-masing berasal dari bagian RRI Jakarta, Direktorat Teknologi dan Media Baru, dan Siaran Luar Negeri (SLN).

Baca juga: Saat RRI Surabaya Tak Mengudara karena Corona

"Betul, kantor RRI di Jalan Medan Merdeka Barat 4-5, Jakarta di-lockdown sebagai antisipasi pencegahan Covid-19 sehubungan adanya karyawan yang terkonfirmasi positif (Covid-19)," kata Nurhadnuddin saat dihubungi Kompas.com.

Nurhanuddin menyampaikan, karyawan RRI akan bekerja di rumah atau work from home (WFH) selama kebijakan lockdown itu diterapkan.

Meskipun demikian, kebijakan menghentikan sementara operasional kantor tidak akan menghentikan kegiatan siaran RRI.

Baca juga: Hasil Swab 54 Pegawai RRI Surabaya Negatif Covid-19, Kantor Dibuka 27 Juli

 

"Semua WFH kecuali petugas operasional siaran Pro3 tetap mengudara 24 jam. Alhamdulillah, pusat pemberitaan RRI selaku satuan kerja yang mengelola Pro3 di lantai 7 gedung A steril dari Covid-19," ujar Nurhanuddin.

Penularan Covid-19 di perkantoran Jakarta

Penambahan pasien positif Covid-19 di Jakarta, Selasa (21/7/2020), berada pada angka tertinggi sejak awal pandemi, yakni sebanyak 441 orang.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan, sumber pelaporan kasus baru tersebut paling banyak berasal dari rumah sakit, yakni 261 kasus atau 59 persen.

Lalu puskesmas atau komunitas sebanyak 167 kasus atau 38 persen.

Baca juga: Melihat Grafik Covid-19 Jakarta yang Kian Menanjak, Tertinggi 441 Kasus Baru dalam Sehari

 

Kemudian RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran sebanyak 11 kasus atau 2,5 persen.

"Dan perkantoran sebanyak 2 kasus atau 0,5 persen," kata Ani dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/7/2020).

Dari jumlah 167 kasus yang dilaporkan puskesmas tersebut adalah hasil Active Case Finding atau ACF dan penelusuran kasus.

Ia mengungkapkan, peningkatan jumlah kasus positif di DKI Jakarta tidak lepas dari program ACF yang diterapkan sejak pertengahan Mei 2020.

Baca juga: Update 22 Juli: Tambah 382, Kasus Covid-19 di Jakarta Capai 17.535

 

"ACF yang dilakukan oleh Puskesmas di pasar, pemukiman rawan, atau tempat umum lainnya yang diperkirakan terdapat penularan kasus berdasarkan perhitungan epidemologi," kata dia.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta tak hanya menggelar swab test massal di pasar-pasar ataupun perumahan yang masih tinggi tingkat penularan Covid-19.

Perkantoran, nantinya juga akan menjadi sasaran target pelaksanaan swab test massal lantaran mulai banyak perkantoran yang mulai beroperasi normal di tengah pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com