JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi fase ketiga.
PSBB transisi diperpanjang selama dua pekan, terhitung mulai Jumat (31/7/2020) besok sampai 13 Agustus 2020.
"Karena itu dengan mempertimbangkan semua kondisi kita memutuskan untuk memperpanjang PSBB sampai 13 Agustus," ujar Anies dalam tayangan YouTube Pemprov DKI, Kamis (30/7/2020).
Baca juga: UPDATE Jakarta 30 Juli: Tambah 299 Kasus, Total 821 Pasien Covid-19 Meninggal
Anies berujar, PSBB masa transisi kembali diperpanjang karena positivity rate masih di angka 6,5 persen dan Rt masih 1.
Pada masa perpanjangan PSBB transisi ini, protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 harus dipastikan terlaksana dengan disiplin.
Anies meminta seluruh warga untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
"Artinya kegiatan yang selama ini berlangsung terus mengikuti kesehatan yang ada," kata Anies.
Diketahui, PSBB transisi di DKI Jakarta berakhir pada Kamis hari ini.
PSBB transisi ini telah diberlakukan sejak 5 Juni 2020 lalu. PSBB transisi mulanya dilaksanakan selama 28 hari atau sampai 2 Juli 2020.
Baca juga: PSBB Transisi Jakarta Berakhir Hari Ini, Apa yang Terjadi Selama 55 Hari Terakhir?
Namun, Gubernur Anies memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi selama 14 hari hingga 16 Juli.
Karena jumlah kasus yang belum melandai, PSBB transisi kembali diperpanjang hingga hari ini.
Jumlah pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta bertambah 299 orang per Kamis ini. Sehingga jumlah pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta hingga hari ini adalah 20.769 orang.
Informasi penambahan pasien tersebut disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fify Mulyani dalam keterangan tertulis.
Fify menjelaskan, sebanyak 12.801 orang dari total keseluruhan pasien positif Covid-19 dinyatakan telah sembuh. Sedangkan 821 orang meninggal dunia.
"Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta saat ini sebanyak 7.147 kasus (orang yang masih dirawat/isolasi)," ujar Fify.
Baca juga: Ini Daftar 33 RW Zona Merah di Jakarta yang Tidak Boleh Gelar Shalat Idul Adha di Masjid
Fify menambahkan, terakhir tercatat 6.874 orang dites PCR dengan hasil 299 dinyatakan positif Covid-19 dan 5.274 negatif.
Tes PCR di Jakarta dilakukan melalui kolaborasi 47 laboratorium Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, BUMN, dan swasta.
Pemprov DKI Jakarta memberikan dukungan biaya tes kepada Laboratorium BUMN dan swasta yang ikut berjejaring bersama dalam pemeriksaan sampel program.
"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 6,5 persen, sedangkan Indonesia sebesar 13,6 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," ujar Fify.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.