JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta Andri Yansyah meminta agar kantor pemerintahan dapat lebih ketat mengawasi dan melakukan penutupan kantor bila ada pegawai yang terpapar Covid-19.
Hal ini lantaran tugas dan tanggung jawab Dinas Nakertransgi DKI Jakarta hanya untuk mengawasi kantor swasta.
"Karena kita pokoknya melakukan pelacakan terhadap perusahan-perusahaan swasta terlebih dahulu. Untuk kantor pemerintah, kita sarankan secara mandiri," ucap Andri saat dihubungi, Rabu (5/8/2020).
Baca juga: Jakarta Catat 4 Kali Lonjakan Kasus Covid-19 Dua Pekan Terakhir, Berikut Datanya
Menurut Andri, kantor pemerintahan seharusnya lebih paham prosedur standar operasional (standard operational procedure/SOP), terutama mengenai protokol kesehatan.
"Karena kan kantor pemerintah lebih tahu protokol kesehatan, SOP, apabila karyawan itu terjangkit. Tinggal kita menunggu laporannya saja," tuturnya.
Pihaknya berharap kantor pemerintahan bisa melaporkan secara mandiri bila ada pegawai yang positif Covid-19 tanpa menunggu inspeksi mendadak seperti yang dilakukan Disnaker kepada perusahaan swasta.
Sejauh ini, kata Andri, ada beberapa kantor pemerintahan yang sudah melapor kepada Disnaker dan masuk data perusahaan yang terpapar Covid-19.
"Ada beberapa instansi pemerintah walaupun kita tidak melakukan pemeriksaan, mereka melaporkan bahwa karyawannya terdeteksi positif Covid. Begitu kita lihat, begitu oke, baru kita bikinkan berita acara untuk penutupan sementara, seperti itu," tambahnya.
Baca juga: 29 Kantor Perusahaan di Jakarta Ditutup Sementara karena Terpapar Covid-19
Adapun hingga saat ini Disnakertransgi DKI Jakarta melakukan penutupan sementara terhadap 29 perusahaan setelah ada karyawan yang terpapar Covid-19.
Jumlah pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta per Selasa (4/8/2020) mencapai 22.909 orang.
Rinciannya, sebanyak 14.381 orang dari total keseluruhan pasien dinyatakan telah sembuh, sedangkan 880 orang meninggal dunia.
Sementara itu, sebanyak 7.648 orang masih dirawat dan isolasi.
Baca juga: Tambah 43 Kasus Covid-19 dalam 4 Hari di Kabupaten Bekasi, Rata-rata Kerja di Jakarta
Dalam dua pekan terakhir, penambahan kasus positif Covid-19 masih fluktuatif, setidaknya tercatat empat kali lonjakan kasus di Jakarta.
Berikut rincian penambahan kasus Covid-19 di Jakarta selama dua pekan terakhir.
1. 22 Juli : bertambah 382 menjadi 17.535 kasus
2. 23 Juli : bertambah 416 menjadi 17.951 kasus
3. 24 Juli : bertambah 279 menjadi 18.230 kasus
4. 25 Juli : bertambah 393 menjadi 18.623 kasus
5. 26 Juli : bertambah 378 menjadi 19.001 kasus
6. 27 Juli : bertambah 473 menjadi 19.474 kasus (lonjakan pertama)
7. 28 Juli : bertambah 412 menjadi 19.886 kasus
8. 29 Juli : bertambah 584 menjadi 20.470 kasus (lonjakan kedua)
9. 30 Juli : bertambah 299 menjadi 20.769 kasus
10. 31 Juli : bertambah 432 menjadi 21.201 kasus
11. 1 Agustus : bertambah 374 menjadi 21.575 kasus
12. 2 Agustus : bertambah 379 menjadi 21.954 kasus
13. 3 Agustus : bertambah 489 menjadi 22.443 kasus (lonjakan ketiga)
14. 4 Agustus: bertambah 466 menjadi 22.909 kasus (lonjakan keempat)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.