JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu anggota Badan Narkotika Nasional ( BNN) gadungan menuturkan alasannya melakukan penyekapan dan pemerasan.
Adis, salah satu dari empat pelaku mengatakan dirinya nekat lantaran terlilit utang sebesar Rp 100 miliar.
"Punya utang 100 miliar," kata Adis pelan saat dihadirkan dalam jumpa pers di gedung BNN Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/8/2020).
Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut terkait utang tersebut. Adis dan pelaku lainya langsung menghindari pertanyaan wartawan.
Baca juga: Empat Anggota BNN Gadungan Sekap Remaja atas Tuduhan Narkoba, Orangtua Diperas Rp 20 Juta
Sebelumnya, empat anggota BNN gadungan ditangkap lantaran melakukan penyekapan dan pemerasan terhadap seorang remaja.
Mereka menyekap RA (17) dan menuduhnya menggunakan narkotika.
Hal tersebut dikatakan Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, Rabu (5/8/2020).
"Tadi semua sudah kita lakukan penangkapan, dan juga menyita beberapa barang bukti yang mereka gunakan untuk melakukan aksinya. Jumlah tersangka 4 orang," kata Arman Depari.
Keempat tersangka yang bernama Adis, Lucky, Rizki, dan Silva ini awalnya menjalankan modus berpura-pura jadi anggota BNN.
Mereka memakai atribut tanda pengenal BNN palsu untuk mengelabui korban.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan