JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional ( BNN) Irjen Arman Depari menilai modus aparat gadungan masih menjamur di masyarakat.
Kasus pemerasan yang dilakukan oknum BNN gadungan masih sering terjadi. Seperti kasus penyekapan dan pemerasan oleh anggota BNN gadungan yang baru-baru ini diungkap BNN.
"Mungkin saja ada kelompok-kelompok lain karena kita sering saja mendengar berita-berita seperti ini kan. Karena katanya ditangkap oleh polisi minta tembusan minta dilepaskan," kata Arman, Rabu (5/8/2020).
Baca juga: Empat Anggota BNN Gadungan Sekap Remaja atas Tuduhan Narkoba, Orangtua Diperas Rp 20 Juta
Karenanya, dia pun mengimbau masyarakat agar tetap waspada ketika menerima laporan bahwa kerabat ditangkap oknum BNN atau aparat tertentu.
Warga dianjurkan untuk melakukan konfirmasi ke lembaga terkait.
"Kalau ada oknum BNN yang mengaku menangkap sanak saudara, masyarakat segera melaporkan ke kami di BNN Pusat, provinsi, kabupaten kota atau Kepolisian," kata Arman.
Sebelumnya, empat anggota BNN gadungan ditangkap lantaran melakukan penyekapan dan pemerasan terhadap seorang remaja.
Mereka menyekap RA (17) dan menuduhnya menggunakan narkotika.
Hal tersebut dikatakan Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, Rabu (5/8/2020).
"Tadi semua sudah kita lakukan penangkapan, dan juga menyita beberapa barang bukti yang mereka gunakan untuk melakukan aksinya. Jumlah tersangka 4 orang," kata Arman Depari.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan