Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Perempuan di Margonda Residence Akui Sudah Siapkan Palu Sebelum Temui Korban

Kompas.com - 06/08/2020, 20:47 WIB
Jessi Carina

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah martil berwarna hitam dengan gagang kayu berwarna coklat menjadi alat yang digunakan FM (37) untuk menghabisi nyawa pacarnya sendiri AO (36).

Diketahui, AO ditemukan tak bernyawa pada Selasa (4/8/2020) dua hari yang lalu, di dalam kamar Margonda Residences V, Beji, Kota Depok.

Ketika kasusnya diungkap di Mapolrestro Depok, FM pun mengakui bahwa dirinya sudah mempersiapkan palu tersebut sebelum bertemu dengan korban.

“Saya bawa palu juga, sama lakban. Kalau tali ada di ruangan. Saya pikirnya buat pingsan saja,” kata FM di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kamis (6/8/2020).

Baca juga: Lawan Pembunuhnya, Wanita yang Tewas di Margonda Residence Dipukul Berkali-kali

Lanjut FM, penyerangan tersebut ia lakukan ketika korban sedang dalam kondisi tidur telungkup di atas kasur sambil memainkan gawainya.

Saat itu juga, ia langsung menghantam kepala korban menggunakan palu tersebut hingga beberapa kali dan menyasar bagian tubuh yang lainnya juga.

“Dipukul di bagian belakang tiga kali, di muka satu kali, di dagu, kemudian ditutup mulutnya pakai tangan saya, pas masih lagi ngelawan dia telentang, terus saya tindih terus saya tutup pakai tangan. Terus jari saya digigit,” kata FM.

Tak berselang lama, korban pun semakin lemas hingga tak sadarkan diri. Saat itu, FM mengakui dirinya tak tahu apakah korban pingsan atau sudah tutup usia.

Kemudian, korban pun dinaikkan ke atas ranjang, barulah pelaku mengikat kaki, tangan, serta menutup mulut korban menggunakan lakban.

Baca juga: Pembunuh Wanita di Margonda Residence Mengaku Terbakar Cemburu

“Terus saya ikat tangannya, mulutnya saya lakban. Saya mau keluar takutnya dia bangun teriak,” bebernya.

Sementara itu, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menuturkan, atas perbuatannya pelaku terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, juncto Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, lantaran pelaku membawa kabur sejumlah harta korban.

“Pelaku kami sangkakan Pasal 340 KUHP jo Pasal 365 KUHP, dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati,” pungkasnya. (DWI PUTRA KESUMA)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Pembunuh Wanita di Apartemen Depok Akui Sudah Siapkan Palu Aniaya Korban".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com