JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji jenis lomba yang diperbolehkan dan yang dilarang pada perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, situasi pandemi Covid-19 membuat sejumlah kegiatan harus dilarang.
Menurut dia, aturan tersebut kemungkinan bakal diterbitkan sebelum tanggal 17 Agustus 2020.
"Tentu kami akan kaji jenis lomba apa saja yang boleh dilakukan, mungkin nanti sebelum pelaksanaan 17-an mungkin ada kebijakan yang kami keluarkan," ucap Arifin saat dihubungi, Sabtu (8/8/2020.
Baca juga: Pemprov DKI Minta Warga Tak Gelar Lomba Panjat Pinang Saat 17 Agustus
Kegiatan yang tak diperbolehkan itu, karena mempertimbangkan adanya kerumunan sehingga dikhawatirkan terjadi banyaknya kontak fisik.
Salah satu perlombaan yang mungkin dilarang yakni panjat pinang. Mengingat, perlombaan itu dilakukan berkelompok dan dipastikan terjadi kontak fisik.
"Kalau panjat pinang agak sulit juga ya. Masker susah kami pasang, orang memanjat beramai-ramai, juga saling bersentuhan," ucap Arifin.
"Jadi sebaiknya, saran saya tidak ada kegiatan yang berkaitan dengan panjat pinang," kata dia.
Baca juga: Sambut HUT RI, Pemerintah Gelar Lomba Bikin Video Berhadiah Rp 1 Miliar
Namun, jika terdapat jenis lomba yang dipandang dari aspek kesehatan minim potensi penularan serta tidak membahayakan, maka lomba tersebut akan diizinkan.
"Tetapi kita akan lihat jenis kegiatan apa. Kalau dilihat dari aspek kesehatan dia tidak membahayakan, tidak akan menyebabkan penularan ya boleh-boleh saja. Bisa boleh, bisa tidak, tergantung jenis kegiatannya," tuturnya.
Arifin menyebutkan Pemprov DKI masih punya waktu untuk mengedukasi masyarakat soal kegiatan perlombaan di hari kemerdekaan.
Baca juga: Catat, Ini 7 Restoran dan Waralaba yang Berikan Promo 17 Agustus
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.