Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Warga Bekasi Protes Jenazah Probable Covid-19 Dimakamkan dengan Prototokol Covid-19 Berujung Damai

Kompas.com - 10/08/2020, 17:19 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Direktur Utama RSUD Kabupaten Bekasi Sumarti menjelaskan, kasus sejumlah warga memprotes jenazah A dimakamkan dengan protokol Covid-19 di TPU Kaliulu Desa Tanjungsari Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, telah berujung damai.

A meninggal dunia dengan status probable Covid-19. Pasien meninggal berstatus probable Covid-19 adalah mereka yang meninggal karena ISPA berat atau Acute Respiratory Disease System (ARDS) atau meninggal dengan diagnosis yang diyakini sebagai Covid-19.

Sumarti mengatakan, warga protes karena hasil swab test pertama A negatif. Warga lalu berkesimpulan, jika hasil tes swab pertama A negatif, harusnya dia tak dimakamkan dengan pemularasan Covid-19.

Baca juga: Kronologi Petugas Diusir dan Dipaksa Lepas APD Saat Makamkan Pasien Probable Covid-19 di Bekasi

“Jadi awalnya memang negatif hasilnya. Nah, warga pikir kalau hasilnya negatif tak perlu lagi dimakamkan dengan protokol Covid,” kata Sumarti, Senin (10/8/2020).

Menurut Sumarti, meski jenazah A dinyatakan negatif pada swab pertama, pihaknya tetap harus menunggu hasil swab kedua untuk menyatakan A bebas Covid-19.

Karena hasilnya hingga kini belum keluar, pihak rumah sakit tetap memutuskan A harus dimakamkan dengan pemularasan Covid-19. Hal tersebut sesuai dengan standar operasional yang ada.

“Kalau baru sekali pedomannya tetap diberlakukan seperti Covid-19, itulah perbedaan persepsi masyarakat dengan klinis. Karena swab pertama hasil negatif tidak berarti di swab kedua dia negatif juga hasilnya,” kata dia.

Ia memastikan, kasus itu sudah berujung damai. Sumarti mengatakan, warga sudah diberi pemahaman tentang pemakaman pemularasan Covid-19 terhadap pasien probable.

Jenazah A pun sudah dimakamkan di TPU Kaliulu dengan proses pemularasan Covid-19.

“Sudah selesai kasusnya, sudah damai juga,” kata dia.

Ia mengatakan, kasus protes jenazah probable dimakamkan dengan protokol Covid itu harus dievaluasi Pemkab Bekasi.

Sumarti meminta Pemkab edukasi masyarakat tentang standar operasional pasien suspect, probable, dan konfirmasi positif Covid-19.

“Kemudian RSUD juga minta SOP-nya kalau review-nya harus ada pengawalan. Sebenarnya SOP-nya harus ada pengawalann polres, kemudian harus ada koordinasi dengan semua pihak,” ujar dia.

Proses pemakaman jenazah A mendapat protes massa di TPU Kaliulu Desa Tanjungsari Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu lalu. Massa menolak jenazah A dimakamkan dengan protokol penanganan Covid-19.

Pasien yang meninggal itu warga Desa Tanjung Sari, seorang dewan kemakmuran masjid (DKM).

Sumarti mengatakan, keributan terjadi ketika jenazah A memasuki lingkungan TPU.Beberapa orang dekat A melihat petugas yang turun dari mobil jenazah memakai pakaian alat pelindung diri (APD).

Melihat itu, mereka keberatan serta berusaha memprovokasi warga sekitar. Akhirnya massa semakin ramai. Mereka bersama-sama menolak pemakanan dengan prosedur Covid-19.

Bahkan petugas RSUD yang mengantarkan jenazah A diusir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com