Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pelaku Penembakan secara Acak di Tangsel Beraksi 7 Kali, 8 Pengendara Jadi Korban

Kompas.com - 11/08/2020, 15:33 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Tiga pelaku penembakan secara acak terhadap pengendara di sejumlah lokasi di wilayah Tangerang Selatan ditangkap polisi pada Senin (10/8/2020) malam.

Hasil penyelidikan, mereka beraksi di tujuh lokasi. Delapan pengendara menjadi korban.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan menjelaskan, para pelaku berdomisili di Kota Tangerang, namun melancarkan aksinya di wilayah Tangerang Selatan.

Aksi penembakan tersebut sudah dilakukan oleh ketiga pelaku sebanyak tujuh kali di tujuh lokasi berbeda di wilayah Tangerang Selatan sejak 28 Juni 2020.

"Kita mendapatkan laporan masyarakat sebanyak tujuh kali dan korban delapan orang. Dari ketujuh kegiatan yang mereka lakukan itu menimbulkan korban delapan orang," ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Selasa (11/8/2020).

Baca juga: Kronologi Penangkapan 3 Pelaku Penembakan yang Incar Pengendara di Tangsel

Delapan korban tersebut, lanjut dia, terdiri dari dua pelajar SMP, dua karyawan swasta, dua mahasiswa, satu pedagang, dan satu pengemudi ojek daring.

Menurut Iman, para korban tersebut rata-rata merupakan pengendara motor yang sedang melintas di jalan raya dan kemudian menjadi target penembakan pelaku.

"Sepanjang jalan raya yang ramai di situlah menjadi sasaran para pelaku. Ketiganya sudah membagi tugas, ada eksekutor, mencari korban dan mengendarai kendaraan," ungkapnya.

Penangkapan pelaku berawal dari serangkaian penyelidikan dan didapatkan sejumlah titik yang dicurigai menjadi lokasi untuk melancarkan aksinya.

"Ada langkah-langkah penyelidikan yang tidak bisa saya sampaikan metodenya," ujar Iman.

Baca juga: Rentetan Penembakan Misterius di Tangsel, Beraksi di Jalan Raya Incar Pengendara

Menurut Iman, petugas kemudian melakukan pengawasan di lokasi-lokasi tersebut dan menangkap salah seorang pelaku yang sedang mengendarai kendaraannya.

"Saat salah satu tersangka mengendarai kendaraan, kemudian berhentikan. Kemudian kita geledah dan menemukan senjata airsoft gun dan kita kembangkan," ungkapnya.

Setelah mengetahui keberadaan dua pelaku lainnya, polisi segera mendatangi lokasi tersebut untuk dilakukan penangkapan.

Di lokasi penangkapan dua pelaku tersebut, Polisi kembali menemukan dan mengamankan senjata jenis airsoft gun yang digunakan untuk melakukan aksinya.

"Kita lakukan penggeledahan di apartemen salah satu tersangka dan menemukan barang bukti lain," ungkapnya.

Baca juga: Penembakan Misterius di Jalan Raya Serpong, Sudah Terjadi Beberapa Kali

Dari penangkapan tersebut, polisi sudah menyita sejumlah barang bukti berupa tiga pucuk senjata jenis airsoft gun beserta pelurunya, dan satu unit mobil yang digunakan para pelaku.

Selain itu, pihaknya juga mendapatkan barang bukti berupa serpihan peluru mimis dari para korban penembakan tersebut.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 E KUHP dan atau Pasal 353 ayat 2 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Pengeroyokan dan atau Penganiayaan.

Serta Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 karena tanpa hak Menguasai, Memilik, Menyimpan, menggunakan Senjata Api dengan anacaman hukuman 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com