BEKASI, KOMPAS.com - Ditjen Perkeretapian menghentikan sementara pembongkaran struktur bata kuno saat mengerjakan proyek pembangunan double double track (DDT) Stasiun Bekasi.
Sebagai informasi, struktur bata itu diduga cagar budaya yang ditemukan di bawah tanah saat mengerjakan proyek pembangunan DDT atau rel dwi ganda di Stasiun Bekasi, tepatnya di perimeter Stasiun Kota Bekasi.
“Untuk sementara revitaliasi di daerah yang diduga (cagar budaya) tersebut dihentikan,” ujar Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta dan Banten, Rode Paulus melalui pesan tertulis, Rabu (12/8/2020).
Baca juga: Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Ragu Struktur Bata di Stasiun Bekasi Bekas Markas Jepang
Paulus mengatakan, pembongkaran dihentikan sampai Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) selesai memeriksa dan meneliti struktur bata yang ada di perimeter Stasiun Bekasi.
Pihak Ditjen Perkeretapian juga terus berkoordinasi dengan BPCB terkait tindak lanjut jika penelitiaan struktur bata itu selesai.
“Selama ini Ditjen Perkeretaapian selalu berkoordinasi dengan BPCBdalam pelaksaan pembangunan sehingga temuan tersebut otomatis telah diduga sebelumnya, untuk memastikan kembali akan dilakukan koordinasi lebih lanjut,” kata Paulus.
Baca juga: Pemkot Bekasi Minta Ditjen Perkeretapian Amankan Area Struktur Bata Kuno
Apabila benar jika struktur bata itu adalah cagar budaya, maka tak menutup kemungkinan pihak Ditjen Perkeretapian akan membuatnya sebagai peninggalan sejarah sehingga masyarakat dapat mengetahui bahwa Stasiun Bekasi dahulunya memiliki kisah bersejarah.
“Dalam Undang-Undang Pelestarian Cagar Budaya ada beberapa cara dalam usaha pelestarian cagar budaya, sehingga hal tersebut perlu dirapatkan lebih lanjut dengan instansi terkait,” tutur Paulus.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi mengirimkan surat ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang berisi permohonan untuk tidak membongkar struktur bata yang diduga cagar budaya.
Struktur bata berbentuk lorong itu ditemukan di bawah tanah saat mengerjakan proyek pembangunan DDT Stasiun Bekasi, tepatnya di parameter Stasiun Kota Bekasi.
“Ya sementara yang dilakukan langkah-langkah membuat permohonan kepada Kepala Direktorat Jenderal Perkeretaapian agar DDT di titik yang ada beberapa batu di situ tidak lakukan pembongkaran dahulu,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Kota Bekasi, Teddy Hafni saat dihubungi, Senin (10/8/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.