Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara Motor yang Masuk Jalur Cepat di Margonda Akan Kena Tilang Elektronik

Kompas.com - 12/08/2020, 13:35 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok bekerja sama dengan Polres Metro Depok tengah bersiap untuk menerapkan sistem tilang elektronik di sejumlah ruas jalan utama di wilayah itu.

Rencana terdekat, penerapan tilang elektronik itu akan berlaku di Jalan Margonda Raya pada September mendatang. Saat ini, kedua instansi tersebut sedang berupaya melakukan sosialisasi secara bertahap.

"Saat ini kami laksanakan sosialisasi karena ke depannya akan ada penindakan dengan metode tilang elektronik. Ini kami lakukan sosialisasi selama sepekan, agar masyarakat siap," kata Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).

Setelah sosialisasi selama sepekan ke depan, akan ada penilangan secara manual sebelum sistem tilang elektronik dipasang.

Baca juga: Sistem Tilang Elektronik di Depok Akan Dipasang dalam 3 Tahap

Azis mengatakan, selama ini pelanggaran lalu lintas yang marak dijumpai di Jalan Margonda Raya adalah pengendara motor yang tidak masuk ke jalur lambat.

Ia memastikan, hal ini akan masuk ke dalam kategori pelanggaran lalu lintas yang bakal ditindak melalui sistem tilang elektronik.

"Kami mengingatkan kembali pada masyarakat pengguna jalan, khususnya di Jalan Margonda Raya untuk tertib berlalu lintas. Di sini (Margonda Raya) ada jalur khusus roda dua dan angkot di sebelah kiri dan mobil pribadi sebelah kanan," ujar dia.

"Pelaksaan pemberlakuan tilang elektronik nantinya setiap pelanggar (pemotor) yang menggunakan jalur cepat akan otomatis ter-capture kamera dan pelanggaranya akan diproses," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Kompol Erwin Genda.

Sebelumnya diberitakan, pemasangan sistem elektronik di Jalan Margonda Raya pada September mendatang merupakan permulaan dari pemasangan-pemasangan serupa di titik lain di Depok.

Sejauh ini, ada beberapa titik lain yang direncakan akan diberlakukan sistem tilang elektronik, antara lain di Cimanggis dan Cisalak. Namun hal itu masih menunggu kajian lebih jauh.

Pemasangan sistem tilang elektronik tahap kedua rencananya dilakukan pada November 2020. Tahap ketiga, sistem tilang elektronik rencananya akan dipasang pada Februari 2021.

Para pengendara yang melawan arus jalan raya juga akan ditilang melalui sistem tilang elektronik ini.

Erwin memastikan, kelak sistem tilang elektronik yang berlaku di Depok akan sama dengan sistem sejenis yang sejauh ini sudah diterapkan di DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com