Selama menjalani bisnis 'bawah tanah' itu, dua dokter itu dibantu petugas kebersihan klink untuk proses membuang bahkan mengubur janin dan mayat bayi.
Satu bulan setelahnya, polisi yang melakukan pengembangan menemukan mayat-mayat bayi dikubur di halaman Sekolah Luar Biasa (SLB) Sumber Asih -II di Jalan Arif Rahman Hakim, Jakarta Pusat.
Ada 12 mayat bayi yang ditemukan. Polisi pun menangkap SS serta DAN yang berprofesi sebagai tukang kebun dan sebagai tenaga tata usaha di SLB itu.
SS dan DAN itu menerima 'order' penguburan janin dan bayi dari pemilik klinik Helin Herlina, HER.
Keduanya sudah bekerja selama enam bulan bekerja menanam mayat bayi di halaman sekolah.
Kepala SLB Sumber Asih II, Nico mengatakan, para guru sangat terpukul dengan penemuan mayat bayi di halaman sekolah.
"Tetapi, untungnya para orangtua murid bisa memahami sehingga tidak menarik anak-anaknya," kata Nico.
Baca juga: Bisnis Klinik Aborsi Ilegal di Raden Saleh Cikini, Tak Mati meski Digerebek Berkali-kali
Setelah terbongkar, keberadaan klinik aborsi di sana seolah 'menghilang'. Tak ada kasus praktik ilegal lagi yang dibongkar selama 19 tahun.
Polisi baru menguak klinik aborsi ilegal yang tetap menggeliat secara tersembunyi di kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat pada tahun 2016.
Subdirektorat III Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya menindak dua dari sembilan yang terlihat membuka praktik melalui internet.
Polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Dua orang di antaranya merupakan dokter yang menjadi pengelola.
Kepala Subdirektorat III Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP, Adi Vivid mengatakan, klinik tersebut ternyata sudah beroperasi sekitar lima tahun.
”Kawasan Raden Saleh ini sudah puluhan tahun dikenal sebagai lokasi aborsi ilegal. Bahkan, mungkin sejak 1975 sudah ada,” ujar Vivid dalam Harian Kompas berjudul 'Bisnis Aborsi Ilegal Tak Tersentuh' edisi Kamis 25 Februari 2016.
Polisi pun telah memeriksa dua dari sembilan klinik aborsi ilegal yang digerebek.
Dua klinik aborsi kondisi ruang praktik aborsi sangat jauh dari syarat-syarat kesehatan. Ruangan sempit dengan dinding dan plafon berjamur.