JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat ada sembilan klaster Covid-19 di Ibu Kota periode 4 Juni hingga 4 Agustus 2020.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, klaster terbesar tetap berasal dari rumah sakit (RS), yakni 56 persen atau 8.850 kasus.
Hal ini diungkapkan Widya dalam rapat evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat RW yang diunggah di kanal Youtube Pemprov DKI, Sabtu (22/8/2020).
"Kedua pasien di komunitas ada 25 persen atau 4.068 kasus. Ini adalah warga yang hasil tracing atau active case finding, kalau enggak dicari ya enggak akan ketemu," kata Widya dalam rapat tersebut.
Baca juga: Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Positif Covid-19
Selanjutnya adalah klaster kelompok pekerja migran Indonesia atau anak buah kapal, yaitu 962 kasus.
Dengan semakin banyaknya klaster yang muncul, Pemprov DKI mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
"Kami mengingatkan kembali, bagaimana langkah sederhana. Tapi pesan pentingnya adalah pandemi Covid-19 belum selesai. Jadi dimulai dari kita sendiri jangan sampai sumber penularan dan jangan sampai tertular," tuturnya.
Baca juga: UPDATE 24 Agustus: Tambah 659 Kasus Covid-19 Jakarta, Total 1.112 Pasien Meninggal
Berikut rincian 9 klaster Covid-19 di Jakarta (4 Juni-4 Agustus) :
1. Pasien di RS: 8.850 orang
2. Komunitas: 4.068 orang
3. ABK atau Pekerja Migran Indonesia: 962 orang
4. Perkantoran: 776 orang
5. Pasar: 589 orang
6. Pegawai Fasilitas Kesehatan: 326 orang
7. Kegiatan keagamaan: 134 orang