JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghukum pasien positif Covid-19 yang diisolasi mandiri namun tak patuh.
Menurut Miko, salah satu faktor terus meningkatnya jumlah pasien Covid-19 di DKI Jakarta adalah mereka yang diisolasi mandiri.
Meski sudah dinyatakan positif Covid-19, mereka masih banyak yang pergi keluar rumah setidaknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Kalau mereka ini keluar harusnya dihukum kalau keluar rumah. Ini enggak ada hukuman," kata Miko saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/8/2020).
Baca juga: Kasus Covid-19 Jakarta Tetap Tinggi, Ganjil Genap Dinilai Tak Efektif
Selain tak ada hukuman, pengawasan terhadap pasien isolasi mandiri juga terbilang sangat lemah. Mereka hanya dikontrol oleh petugas kesehatan via telepon setiap harinya.
Hal ini tentunya menjadi peluang bagi mereka yang terinfeksi inu keluar rumah lalu menularkan ke orang lain.
Oleh karena itu, Miko menyarankan Pemprov DKI menerapkan hukuman bagi para pasien isolasi mandiri yang membandel ini.
"Seperti di Singapura saja, pertama kalau keluar dia didenda. Tapi kalau sudah sampai tiga kali keluar itu harus ada sanksi penjara," ucap Miko.
Baca juga: UPDATE 24 Agustus: Tambah 659 Kasus Covid-19 Jakarta, Total 1.112 Pasien Meninggal
Akan tetapi, penerapan hukuman ini harus beriringan dengan pemenuhan kebutuhan mereka yang terpapar Covid-19.
Jika kebutuhan mereka terpenuhi, tentu tak ada alasan bagi para pasien isolasi mandiri ini untuk keluar rumah.
Kasus Covid-19 di Ibu Kota sejauh ini terus melonjak. Jumlah pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta bertambah 659 orang per Senin ini.
Sehingga jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta hingga hari ini adalah 34.295 orang.
Berdasarkan data pada laman corona. jakarta.go.id, sebanyak 25.463 orang dari total keseluruhan pasien positif Covid-19 sembuh atau bertambah 1.896 orang dibanding Minggu kemarin.
Sedangkan 1.112 orang dilaporkan meninggal dunia atau 3,2 persen dari total keseluruhan kasus positif Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.