TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Ribuan karyawan tempat hiburan di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) menganggur karena larangan beroperasi pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan (Aspira) Tangsel Haryono mengatakan, selama hampir enam bulan tidak bisa beroperasi, banyak tempat hiburan yang akhirnya merumahkan karyawannya.
Namun, dia tidak merincikan berapa jumlah karyawan tempat hiburan di Tangsel yang diberhentikan akibat pandemi Covid-19 saat ini.
"Karena enam bulan tidak beroperasi banyak karyawan yang menganggur. Di Tangerang Selatan sendiri tidak hanya ratusan orang, tetapi ribuan karyawan menggantungkan hidupnya di tempat hiburan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/8/2020).
Baca juga: Pemkot Tangsel Cabut Izin Karaoke dan Spa di Serpong yang Digerebek Bareskrim
Menurut dia, larangan tempat hiburan untuk beroperasi pada masa pandemi Covid-19 memberi dampak luas.
Tidak hanya untuk karyawan, tetapi juga berdampak kepada para pelaku usaha tempat hiburan.
"Multi-layer effect-nya sangat luar biasa ya. Banyak yang mandek juga usahanya, ribuan karyawannya," kata dia.
Kondisi itu membuat sejumlah oknum pelaku usaha tempat hiburan nekat beroperasi pada masa PSBB dengan alasan demi kesejahteraan para pegawai.
Baca juga: Sepanjang PSBB, Pemkot Tangsel Cabut Izin Operasi 5 Tempat Karaoke
Haryono mengatakan, temuan sejumlah tempat hiburan seperti karaoke dan spa di Tangsel yang tetap buka saat PSBB bukan semata-mata demi mencari keuntungan.
"Jadi mungkin kalau ada yang membandel tetap buka di luar, itu kembali pada masalah perut. Kalau pengusaha saya merasa tidak memikirkan untung," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.