JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan sejumlah aturan yang harus dijalankan pengelola bioskop jika tempat tersebut kembali dibuka.
Hal ini dipaparkan Anies dalam konferensi pers di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB) yang diunggah di kanal YouTube BNPB, Rabu (26/8/2020).
Salah satunya adalah pembelian tiket secara langsung yang ditiadakan.
"Pemesanan tiket yang semua harus dilakukan secara online (daring) dan tidak ada pembelian tiket di lokasi," ucap Anies.
Baca juga: Protokol Pembukaan Bioskop: Anak-Anak dan Orang Sakit Dilarang, Durasi Film Maksimal 2 Jam
Lalu, masker yang wajib digunakan selama berada di bioskop baik oleh petugas maupun penonton.
Bioskop juga harus dibersihkan secara teratur dan pengelola wajib memeriksa filtrasi udara.
"Yang kelima, pengaturan tempat duduk di dalam bioskop. Lalu, kewajiban menaati prinsip 3M kepada karyawan, dan proses menuju keluar dari lokasi bioskop," jelasnya.
Menurut dia, untuk aturan atau regulasi secara lengkap masih disiapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Namun, pengoperasian kembali bioskop ini dipastikan dalam pengawasan yang ketat.
Baca juga: Ini Pertimbangan Pemprov DKI hingga Putuskan Buka Kembali Bioskop
"Pengawasan yang ketat sehingga pelaku industri memberikan jasa kepada masyarakat tanpa risiko yang besar, dan bagi masyarakat ketika berkegiatan merasa aman," kata dia.
Sebelumnya, Anies mengatakan, pembukaan kembali bioskop akan dilakukan dalam waktu dekat.
Bioskop akan kembali dibuka setelah ditutup sejak April 2020 saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta karena pandemi Covid-19.
"Dalam waktu dekat ini kegiatan bioskop akan kembali dibuka, dan protokol kesehatan akan ditegakkan lewat regulasi detail dan adanya pengawasan yang ketat. Sehingga, pelaku industri memberikan jasa kepada masyarakat tanpa risiko yang besar," ucap Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.