JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan mengecam aksi anarkistis yang terjadi di Mapolsek Ciracas dan pertokoan di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Penyerangan oleh massa tersebut dipicu provokasi oknum anggota TNI berinisial MI kepada rekan seangkatan.
"Kami mengecam segala bentuk kekerasan apapun yang berbentuk main hakim sendiri terhadap warga ataupun pada kantor lembaga pemerintah, dalam hal ini kantor polsek," ujar peneliti HAM dan sektor keamanan SETARA Institute Ikhsan Yosarie dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/8/2020).
Baca juga: Perusakan Polsek Ciracas Dipicu Kabar Bohong yang Disebar Oknum Anggota TNI
Menurut Ikhsan, tindakan main hakim sendiri dengan alasan apapun tidak bisa dibenarkan secara hukum.
Dalam negara hukum, semua persoalan yang terkait dengan tindakan melawan hukum harus diselesaikan melalui jalur hukum.
Penyelesaian tersebut juga harus menghormati prinsip due process of law dan bukan dengan tindakan kekerasan main hakim sendiri dengan motif balas dendam.
Pihaknya mendesak semua pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan itu diproses secara hukum dengan benar dan berkeadilan.
Mereka yang terlibat kekerasan dan tindakan melawan hukum harus dibawa hingga tingkat pengadilan.
"Sehingga menjadi bagian efek jera kepada yang lain untuk tidak melakukan tindakan serupa. Minimnya penghukuman dalam kasus-kasus seperti ini membuat kasus-kasus serupa kembali berulang," katanya.
Baca juga: Kronologi Massa Serang Polsek Ciracas, Pertokoan, hingga Warga Dipicu Hoaks yang Disebar Oknum TNI
Selain itu, pihaknya juga mendesak kepada pimpinan TNI dan pimpinan Polri untuk secepatnya mengendalikan pasukannya untuk meredam ketegangan yang terjadi di daerah Ciracas dan sekitarnya.
Ia mengatakan, pimpinan TNI dan Polri harus segera mengambil langkah antisipatif untuk mecegah situasi dan kondisi yang memburuk.
Begitu juga dengan peran pemerintah dan aparat keamanan wajib memastikan rasa aman masyarakat di Jakarta, khususnya daerah Ciracas dan sekitarnya.
Sebab, peristiwa yang terjadi telah menimbulkan rasa tidak aman di masyarakat.
"Karena itu, menjadi penting untuk pemerintah dan aparat keamanan memastikan rasa aman itu dan menghentikan sweaping dan serangan kepada masyarakat yang tidak sesuai dengan prosedur hukum yang ada," tegas dia.
Aksi anarkistis massa dipicu provokasi oleh oknum anggota TNI berinisial MI kepada rekan seangkatan.