JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam sepekan terakhir, terdapat tren kenaikan kasus positif Covid-19 secara signifikan di Provinsi DKI Jakarta.
Pada Minggu (30/8/2020) kemarin, ada penambahan 1.114 kasus positif Covid-19.
Dari jumlah tersebut, 385 kasus adalah akumulasi data 7 hari sebelumnya yang baru dilaporkan.
Sebagian besar kasus baru tersebut proses terinfeksinya terjadi saat libur panjang akhir pekan (long weekend) pada rentang waktu 16 - 22 Agustus 2020.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Sebut Umi Kulsum Meninggal Dunia Akibat Covid-19
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, 70 persen kasus positif pada hari ini adalah kasus yang diambil spesimen pada tanggal 24 dan 25 Agustus 2020.
Ia menjelaskan, jika dihitung mundur, masa inkubasi tersering adalah 6 hari (inkubasi adalah lama waktu dari virus masuk sampai dengan menimbulkan gejala), lalu pasien mengakses pemeriksaan PCR 1-2 hari kemudian, maka periode penularan tertinggi terjadi pada 16-17 Agustus 2020.
“Angka pengambilan spesimen pada 27 Agustus juga cukup tinggi, perlu dipertimbangkan efek long weekend 2 minggu berturut-turut. Perlu adanya kewaspadaan dan usaha bersama, baik oleh Pemerintah maupun masyarakat, dalam melihat tren kenaikan kasus ini,” ujar Dwi dalam siaran pers, Minggu (30/8/2029) sore.
Baca juga: Kapasitas RS Rujukan Covid-19 di Jakarta Terisi 70 Persen
Selain itu, Dwi juga menyampaikan, untuk penambahan kasus hari ini, 57 persen di antaranya atau sebanyak 630 kasus baru adalah hasil tracing Puskesmas yang melakukan pemeriksaan kepada kontak erat pasien positif.
Tracing ratio di DKI Jakarta saat ini adalah 6, artinya dari 1 kasus positif, rata-rata 6 orang kontak erat akan diperiksa/dites PCR.
Berdasarkan active case finding yang dilakukan Puskesmas, ditemukan 6 kasus baru. Sementara, dari passive case finding di RS dan klinik ditemukan sebanyak 478 kasus baru.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan