JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) membangun delapan monumen Covid-19 berbentuk peti mati yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan.
Wakil Wali Kota Jakpus Irwandi mengatakan bahwa monumen dengan peti mati itu bangun untuk mengingatkan masyarakat, khususnya para pengguna jalan mengenai bahaya Covid-19.
"Ini untuk peringatan bagi kita semua masyarakat, bagi pengguna jalan. Bahwa Covid-19 membahayakan, sehingga masyarakat menyadari," ujarnya saat dikonfirmasi Selasa (1/9/2020).
Baca juga: Empat Remaja Penabrak Petugas Tertunduk Lesu Saat Satpol PP Buka Peti Mati Covid-19
Irwandi berujar, monumen Covid-19 dibangun di delapan kecamatan.
Dalam monumen itu juga dipampang data perkembangan kasus Covid-19 di masing-masing wilayah kecamatan tersebut.
Delapan titik monumen tersebut berada di Simpang Lima Senen (Kecamatan Senen); Jalan KH Hasyim Ashari (Kecamatan Gambir); Lampu Merah Serong (Kecamatan Cempaka Putih); Jalan Karang Anyar Raya (Kecamatan Sawah Besar); Jalan KH Mas Mansyur (Kecamatan Tanah Abang); Jalan Terowongan Kendal (Kecamatan Menteng); Jalan Percetakan Negara (Kecamatan Johar Baru).
"Jadi setiap hari angkanya, data kasusnya diperbarui oleh gugus tugas tingkat kecamatan. Koordinasi sama puskesmas kecamatan, karena kan mereka yang tahu datanya," kata dia.
Dia berharap dengan adanya monumen tersebut dapat mengingatkan masyarakat akan bahaya Covid-19 dan pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran.
"Diharapkannya ini menjadi pengingat bahwa kita masih PSBB. Memakai masker, menjaga jarak harus dipatuhi. Dengan begitu angka kasus semakin menurun kan kedepannya," pungkasnya.
Baca juga: Ada Peti Mati di Taman Ayodya, Wali Kota Sebut agar Masyarakat Tak Remehkan Covid-19
Untuk diketahui, jumlah tersebut berkurang dibanding Senin kemarin dengan penambahan 1.029 orang.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan