Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Jam Operasional, 13 Tempat Usaha di Kota Bogor Kena Denda

Kompas.com - 02/09/2020, 18:03 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Sebanyak 13 tempat usaha di Kota Bogor, Jawa Barat, telah ditindak dan diberi sanksi administratif atau denda sejak diberlakukannya aturan pembatasan jam operasional di masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor Agustian Syah mengatakan, belasan tempat usaha yang terdiri dari toko, rumah makan, hingga kafe itu diwajibkan membayar denda sebesar Rp 250.000 sampai Rp 3.000.000.

"Sudah ada 13 tempat usaha yang kita denda karena melanggar jam operasional. Ada juga satu rumah makan tidak mau bayar denda, jadi nanti kita akan segel," ucap Agustian Syah, Rabu (2/9/2020).

Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Naik, PSBB Bogor, Depok, dan Bekasi Diperpanjang 28 Hari

Agustian Syah mengungkapkan, sejak ditetapkannya Kota Bogor ke dalam zona merah Covid-19, pihaknya terus melakukan pengawasan dengan menggelar patroli rutin tiap harinya.

Ia menilai, masih banyak temuan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah tempat usaha, termasuk masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.

Sebab itu, sambungnya, berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 107 Tahun 2020, maka setiap pelanggar di masa PSBMK Kota Bogor akan dikenakan denda.

"Kita akan terus awasi. Ini langkah kita untuk mengantisipasi Covid-19 supaya tidak meluas," kata Agus.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Bogor Bertambah 30 Kasus, Rekor Tertinggi Selama Pandemi

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas sejak Sabtu (29/8/2020).

Keputusan itu diambil setelah Kota Bogor ditetapkan sebagai risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Di masa pembatasan berskala mikro dan komunitas ini, Pemkot Bogor membuat aturan pembatasan jam operasional bagi toko-toko, unit usaha hingga pukul 18.00 WIB.

Selain itu, Pemkot Bogor juga menerapkan pembatasan aktivitas jam malam untuk warga hingga pukul 21.00 WIB.,

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com