TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komplotan spesialis pencuri sepeda di perumahan elite di Tangerang Selatan (Tangsel) yang telah ditangkap polisi ternyata merupakan residivis pencuri sepeda motor.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengatakan, para tersangka pelaku merupakan residivis pencurian sepeda motor. Mereka beralih mengincar sepeda karena melihat banyak warga masyarakat kini menggunakan sepeda.
"Karena melihat bahwa masyarakat saat ini sedang menggemari olahraga sepeda, banyak sepeda, dia beralih karena melihat peluang untuk mencuri sepeda," kata Iman dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Kamis (3/9/2020).
Baca juga: Spesialis Pencuri Sepeda di Perumahan di Tangsel Ditangkap Setelah 17 Kali Beraksi
Menurut Iman, para pelaku menyasar sepeda berharga jutaan rupiah di wilayah perumahan untuk dijual kembali dengan harga yang lebih murah.
Mereka memanfaatkan momentum maraknya pesepeda sehingga bisa mendapatkan keuntungan lebih cepat dibandingkan ketika mencuri sepeda motor.
"Relatif murah daripada harga sebenarnya. Kalau sepeda lipat yang harganya Rp 30 juta, dia jual bisa dengan harga Rp 5 juta atau lebih murah," kata dia.
Seorang tersangka pelaku berinisial SA (32) mengaku bahwa mencuri sepeda motor lebih mudah dilakukan karena tidak sesulit mengambil sepeda motor. Dia tidak perlu memakan waktu lama ketika melakukan pencurian dan dapat menjualnya dengan cepat.
"Lebih gampang ngambilnya daripada sepeda motor, ini nggak dikunci waktu diambil. Jenisnya juga mahal-mahal. Tahu jenisnya mahal dari Google," kata dia.
Tiga orang pencuri sepeda di perumahan di wilayah Tangsel ditangkap polisi setelah mereka beraksi 17 kali. Komplotan itu, yaitu SA (32), ES (36), dan TS (29) ditangkap di tempat pelariannya di Cirebon, Jawa Barat.
"Diketahui bahwa sindikat ini telah melakukan 17 kali pencurian di kluster dan perumahan di wilayah Tangerang Banten," kata Iman.
Menurut Iman, pelaku selalu berbagi peran setiap melancarkan aksinya dan melakukan pencurian secara bergantian.
Satu pelaku akan melompat ke dalam wilayah perumahan ketika satpam lengah pada waktu subuh. Pelaku mengitari kompleks untuk mencari sepeda yang menjadi target.
Sementara dua orang lainnya akan menunggu di luar perumahan untuk mengawasi kondisi di sekitar lokasi.
"Pada waktu subuh mengitari beberapa kluster. Melihat kelengahan dari satpam terus melompat masuk ke klaster. Melihat ada sepeda yang bisa diambil lalu diambil," kata dia.
Dari tangan pelaku, polisi telah mengamankan sembikan unit sepeda berbagai merek. Sejumlah sepeda lainnya masih dalam pencarian karena sudah berpindah tangan setelah dijual pelaku.
"Proses penjualan dilakukan di pasar sepeda di Cengkareng (Jakarta Barat)," ujar Iman.
Para tersangka kini dijerat Pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam penjara paling lama lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.