JAKARTA, KOMPAS.com - Istiana, Hakim sekaligus Humas Pengadilan Agama Jakarta Timur mengatakan bahwa pihaknya pernah menerima 900 laporan perceraian dalam satu bulan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Laporan itu masuk pada Juni 2020 lalu. Kata Istiana, 50 persen dari 900 laporan itu berasal dari pasutri yang umur pernikahannya masih muda.
Hampir semua berkas masuk berakhir pada putusan cerai, jarang yang selesai di meja mediasi.
"Yang baru-baru (pernikahan). Ada yang baru satu tahun, dua tahun. Ada juga yang lima tahun pertama perkawinan," kata Istiana saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2020).
Baca juga: Viral, Video Antrean Orang Mau Cerai di Pengadilan Agama Bandung
Menurut dia, masa pernikahan di bawah tujuh tahun masih rentan akan perceraian.
"Kata psikolog tujuh tahun perkawinan awal masa adaptasi. Kalau itu berhasil berarti di tujuh tahun ke dua itu sukses," terang dia.
Penyebab perceraiannya pun mayoritas sama, yakni karena masalah ekonomi. Banyak istri yang mengeluhkan minimnya pendapatan suami karena jadi korban PHK selama pandemi.
Namun demikian, 900 laporan perceraian hanya terjadi di bulan Juni saja. Perlahan angka laporan perceraian mulai menurun ketika memasuki Juli hingga Agustus.
"Pelan-pelan mulai kembali ke angka normal. Namun, tetap permasalahan utama karena ekonomi," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.