Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/09/2020, 17:26 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istiana, Hakim sekaligus Humas Pengadilan Agama Jakarta Timur mengatakan bahwa pihaknya pernah menerima 900 laporan perceraian dalam satu bulan di tengah pandemi Covid-19 saat ini. 

Laporan itu masuk pada Juni 2020 lalu. Kata Istiana, 50 persen dari 900 laporan itu berasal dari pasutri yang umur pernikahannya masih muda.

Hampir semua berkas masuk berakhir pada putusan cerai, jarang yang selesai di meja mediasi.

"Yang baru-baru (pernikahan). Ada yang baru satu tahun, dua tahun. Ada juga yang lima tahun pertama perkawinan," kata Istiana saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2020).

Baca juga: Viral, Video Antrean Orang Mau Cerai di Pengadilan Agama Bandung

Menurut dia, masa pernikahan di bawah tujuh tahun masih rentan akan perceraian.

"Kata psikolog tujuh tahun perkawinan awal masa adaptasi. Kalau itu berhasil berarti di tujuh tahun ke dua itu sukses," terang dia.  

Penyebab perceraiannya pun mayoritas sama, yakni karena masalah  ekonomi. Banyak istri yang mengeluhkan minimnya pendapatan suami karena jadi korban PHK selama pandemi.

Namun demikian, 900 laporan perceraian hanya terjadi di bulan Juni saja. Perlahan angka laporan perceraian mulai menurun ketika memasuki Juli hingga Agustus.

"Pelan-pelan mulai kembali ke angka normal. Namun, tetap permasalahan utama karena ekonomi," ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Penusuk Wanita di Depan Mal Central Park Jakbar Tiba-tiba Serang Korban, padahal Disebut Tak Saling Kenal

Penusuk Wanita di Depan Mal Central Park Jakbar Tiba-tiba Serang Korban, padahal Disebut Tak Saling Kenal

Megapolitan
Disdik DKI Sebut Siswi SD yang Tewas karena Jatuh dari Lantai 4 Bukan Korban Bullying

Disdik DKI Sebut Siswi SD yang Tewas karena Jatuh dari Lantai 4 Bukan Korban Bullying

Megapolitan
Hotman Paris Sebut Oknum TNI Bawa Surat Tugas Palsu Saat Culik Imam Masykur

Hotman Paris Sebut Oknum TNI Bawa Surat Tugas Palsu Saat Culik Imam Masykur

Megapolitan
Kaesang Pangarep Jadi Ketum, PSI Kota Bekasi Optimis Dongrak Suara Pilkada 2024

Kaesang Pangarep Jadi Ketum, PSI Kota Bekasi Optimis Dongrak Suara Pilkada 2024

Megapolitan
Rumah 2 Lantai di Pondok Labu Terbakar, Sempat Terdengar Ledakan dari Dalam

Rumah 2 Lantai di Pondok Labu Terbakar, Sempat Terdengar Ledakan dari Dalam

Megapolitan
Wanita Tewas Ditusuk di Depan Mal Central Park Jakbar

Wanita Tewas Ditusuk di Depan Mal Central Park Jakbar

Megapolitan
Soal Relokasi Eks Warga Kampung Bayam, Begini Tanggapan Ahli Kota dan Fans Bola

Soal Relokasi Eks Warga Kampung Bayam, Begini Tanggapan Ahli Kota dan Fans Bola

Megapolitan
Jualan 'Live' Terancam Dilarang, Pedagang Tanah Abang: Waktu Covid-19 Banyak yang 'Hidup' dari Sana

Jualan "Live" Terancam Dilarang, Pedagang Tanah Abang: Waktu Covid-19 Banyak yang "Hidup" dari Sana

Megapolitan
Kaesang Jadi Ketua Umum, PSI DKI: Kami Tidak Bisa Lagi Dikucilkan

Kaesang Jadi Ketua Umum, PSI DKI: Kami Tidak Bisa Lagi Dikucilkan

Megapolitan
Operasi Senyap Polisi di Kampung Bahari: Tak Sekadar Incar Bandar Narkoba, tapi Juga Para Pelaku Begal dan Curanmor

Operasi Senyap Polisi di Kampung Bahari: Tak Sekadar Incar Bandar Narkoba, tapi Juga Para Pelaku Begal dan Curanmor

Megapolitan
Warga Eks Kampung Bayam Ikut Undian untuk Dapat Unit di Rusun Nagrak

Warga Eks Kampung Bayam Ikut Undian untuk Dapat Unit di Rusun Nagrak

Megapolitan
Sakit Hati dengan Mantannya, Perempuan di Depok Culik Anak Kecil sebagai Pelampiasan

Sakit Hati dengan Mantannya, Perempuan di Depok Culik Anak Kecil sebagai Pelampiasan

Megapolitan
Aktivitas Kakak Kelas Pelaku 'Bullying' Adik Kelas di SMPN 1 Babelan Kini Diawasi

Aktivitas Kakak Kelas Pelaku "Bullying" Adik Kelas di SMPN 1 Babelan Kini Diawasi

Megapolitan
Massa Ormas yang Serang Pedagang Pasar Kutabumi Ternyata Dikerahkan Perumda Pasar NKR

Massa Ormas yang Serang Pedagang Pasar Kutabumi Ternyata Dikerahkan Perumda Pasar NKR

Megapolitan
Hotman Paris Sebut Ada Bos yang Perintahkan Oknum TNI untuk Peras Imam Masykur

Hotman Paris Sebut Ada Bos yang Perintahkan Oknum TNI untuk Peras Imam Masykur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com