Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Evaluasi Ganjil Genap, Dishub DKI Justru Klaim Penurunan Mobilitas Warga

Kompas.com - 07/09/2020, 07:11 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengklaim, aturan ganjil genap mampu menurunkan angka mobilitas penduduk di Ibu Kota sehingga dapat menekan tingkat penyebaran Covid-19.

"Pergerakan ke pusat-pusat transportasi pun turun. Jadi, orang yang tadinya mau bergerak itu akhirnya mengurungkan diri, angkanya sekitar dua persen penurunannya," kata Syafrin dikutip dari video KompasTV, Minggu (6/9/2020).

Syafrin menegaskan, aturan ganjil genap bukan bertujuan memindahkan pergerakan warga dari kendaraan ke angkutan umum, melainkan untuk membatasi pergerakan warga dan membuat mereka tetap beraktivitas di rumah.

Baca juga: Kasus Covid-19 Jakarta Tetap Tinggi, Ganjil Genap Dinilai Tak Efektif

"Ini (aturan ganjil genap) tujuannya bukan untuk memindahkan pergerakan orang dari angkutan pribadi ke angkutan umum, tetapi sebagai instrumen kebijakan Pemprov DKI untuk mengendalikan pergerakan orang di tengah-tengah pelaksanaan PSBB transisi," ungkap Syafrin.

Dia mencontohkan, warga yang mendapatkan giliran work from home umumnya tetap keluar rumah untuk bertemu rekan kerja yang mendapatkan giliran WFH juga.

Oleh karena itu, aturan ganjil genap diharapkan mampu membatasi pergerakan warga yang ingin keluar rumah.

"Dengan kita menerapkan kebijakan ganjil genap, (warga yang akan keluar rumah akan mengatakan) 'Itu saya enggak bergerak ke sana karena mobil saya ganjil, hari ini tanggal genap'," ujar Syafrin.

"Akhirnya yang terjadi adalah benar-benar warga disiplin bekerja dr rumah, bukan berpindah tempat kemudian berkumpul dengan teman yang sama-sama mendapatkan giliran atau jadwal bekerja dari rumah," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi kebijakan yang diterapkan selama pembatasan sosial berskala besar ( PSBB). Salah satu yang harus dikaji ulang ialah terkait aturan ganjil genap kendaraan bermotor.

Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Pemprov DKI Evaluasi Aturan Ganjil Genap PSBB

Pasalnya berdasarkan hasil laporan yang diterima Satgas dalam rapat koordinasi bersama jajaran TNI, Polri, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, pekan lalu, aturan ganjil genap kendaraan bermotor ternyata berdampak pada peningkatan transportasi dan mobilitas penduduk.

Dengan temuan ini, Pemprov DKI Jakarta diminta memastikan apakah ganjil genap berkontribusi pada meningkatnya kasus Covid-19 di DKI beberapa waktu terakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com