Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Belum Terima Permohonan Rehabilitasi dari Reza Artamevia

Kompas.com - 07/09/2020, 13:01 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya masih mengusut kasus narkoba yang menjerat penyayi Reza Artamevia.

Hingga kini, polisi belum menerima permohonan rehabilitasi dari Reza.

"Saudari RA ini masih kita lakukan penahanan di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya. Cuma memang sampai saat ini belum ada pengajuan (rehabilitasi)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yursi Yunus kepada wartawan, Senin (7/9/2020).

Yusri menjelaskan, pengajuan rehabilitasi memang hak setiap tersangka narkoba. Namun ada mekanisme yang harus dilalui.

Baca juga: Kembali Ditangkap Pakai Narkoba, Reza Artamevia Mengaku Menyesal dan Minta Maaf

Tersangka harus mengajukan ke penyidik dan ke Badan Narkotika Provinsi (BNP) untuk meminta rekomendasi dan melakukan kegiatan assessment.

"Assesment menunggu 6 hari paling cepat apa yang bersangkutan bisa direhabilitasi atau tidak," kata Yusri.

"Kalau direhabilitasi acuan kita ke rumah sakit rehabilitasi di Pasar Jumat. Tapi sampai sekarang belum ada pengajuan," tambah dia.

Penyidik masih mendalami pengakuan Reza menggunakan sabu dalam waktu empat bulan terakhir, tepatnya di tengah pandemi Covid-19.

"Iya itu kan alasan atau pengakuan yang bersangkutan (Reza), tapi kita masih dalami lagi," ujar Yusri.

Baca juga: Polisi Dalami Pengakuan Reza Artamevia Pakai Sabu sejak Pandemi Covid-19

Yusri menjelaskan, Reza mengaku kembali menggunakan sabu karena tidak ada aktivitas lain di luar rumah selama pandemi Covid-19.

Reza sudah menjalani tes urine setelah ditangkap. Hasilnya, dia dinyatakan positif menggunakan sabu.

"RA menggunakan sabu sekitar empat bulan selama masa pandemi Covid-19 karena sering di rumah saja," ucap Yusri.

Saat penangkapan, Polisi mendapatkan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,78 gram dari dalam tas yang digunakan Reza.

Kemudian, polisi melakukan penggeledahan dan mendapatkan satu paket alat isap sabu dari rumah kediaman Reza di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan (Tangsel).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi sudah mengantongi identitas seorang pengedar berinisial F yang diduga menjual sabu kepada Reza.

Minta maaf

Reza sebelumnya meminta maaf dan mengaku menyesal karena kembali terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dan harus berurusan dengan kepolisian.

"Saya Reza Artamevia pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada anak-anak saya, orangtua, keluarga, sahabat, kerabat, dan semua pihak yang telah membantu perjalanan karier saya," ujar Reza saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

Reza mengakui bahwa apa yang dilakukannya merupakan kesalahan dan menjadi pembelajaran bagi dia ke depannya.

Baca juga: Kala Reza Artamevia Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba untuk Kedua Kalinya

Selain itu, Reza berharap perbuatan yang dilakukannya tidak ditiru oleh pihak lain pada masa mendatang.

"Saya memohon maaf lahir batin atas segala perbuatan saya. Semoga ini tidak dicontoh oleh siapa pun juga dan menjadi pelajaran berharga, khususnya bagi diri saya," kata Reza.

Untuk diketahui, Reza sebelumnya pernah ditangkap di hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat ( NTB), pada 2016 karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Saat itu, berdasarkan keputusan BNNP NTB, Reza harus menjalani rehabilitasi rawat jalan selama delapan kali di Kantor BNNP NTB.

Empat tahun berselang, kini Reza kembali ditangkap polisi terkait kasus serupa, yakni penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com