TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menyebut bahwa pihak keluarga menolak proses otopsi jenazah Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat yang meninggal di hotel wilayah Serpong Tangerang Selatan, Minggu (6/9/2020).
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan menjelaskan, pihak keluarga menolak proses otopsi lantaran tidak melihat adanya tanda-tanda bekas kekerasan di tubuh Dindin.
"Keluarga menolak karena tidak melihat adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh almarhum. Makanya tidak jadi diotopsi," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2020).
Baca juga: Ketua DPRD Lebak Tewas di Kamar Hotel Wilayah Serpong
Iman mengatakan, polisi belum dapat memastikan apa penyebab kematian Dindin dan masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Meski begitu, Iman memastikan bahwa sampai saat ini pihaknya tidak menemukan tanda-tanda bekas kekerasan di tubuh Dindin.
"Yang jelas bahwa sampai saat ini pada tubuh korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Lebak Banten Dindin Nurohmat ditemukan tewas di dalam kamar Hotel Marilyn, Serpong Tangerang Selatan, Minggu (6/9/2020).
Kapolsek Serpong AKP Supriyanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan hasil sementara, tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan terhadap Dindin.
Polisi hanya menemukan resep dokter dari dalam kamar yang disinyalir milik korban.
"Hanya ada resep dokter di kamar itu. Penyebab kita belum tahu," kata dia.
Sementara itu, polisi memasang garis polisi di lokasi kamar tempat ditemukannya Dindin untuk mempermudah proses penyelidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.