Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 07/09/2020, 14:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan 13 rumah sakit umum daerah (RSUD) yang khusus melayani pasien Covid-19.

Penunjukan RSUD itu berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 399 Tahun 2020 tentang Penetapan RSUD yang Sepenuhnya Menyelenggarakan Pelayanan Penanggulangan Penyakit Covid-19.

SK tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti pada 4 September 2020.

Baca juga: Selama 6 Bulan, 5.083 Jenazah Dimakamkan dengan Protokol Covid-19 di Jakarta

Berdasarkan SK itu, seluruh RSUD khusus Covid-19 tersebar di lima kota di Jakarta.

"RSUD yang sebagaimana tercantum dalam diktum satu bertugas menyelenggarakan pelayanan Covid-19 di seluruh area pelayanan RS," kata Widyastuti dalam SK tersebut seperti dikutip Kompas.com, Senin (7/9/2020).

Dalam diktum kedua SK itu, RSUD khusus Covid-19 harus memindahkan pelayanan pasien rawat inap dan rawat jalan non Covid-19 ke rumah sakit lain yang melayani pasien non Covid-19 sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Positifity Rate Jakarta Mengkhawatirkan, Epidemiolog Nilai Harus Segera Perketat PSBB

Penunjukkan RSUD khusus Covid-19 tersebut mulai diberlakukan pada 4 September 2020.

Berikut daftar RSUD di Jakarta yang khusus melayani pasien Covid-19:

1. RSUD Cengkareng, Jakarta Barat

2. RSUD Ciracas, Jakarta Timur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Satpol PP DKI Kerap Temukan Pengemis Berkedok Pemulung di Jakarta

Satpol PP DKI Kerap Temukan Pengemis Berkedok Pemulung di Jakarta

Megapolitan
Pengacara AKBP Dody Nilai Teddy Minahasa Pantas Dituntut Hukuman Mati

Pengacara AKBP Dody Nilai Teddy Minahasa Pantas Dituntut Hukuman Mati

Megapolitan
Tipu Korban KSP Indosurya, Natalia Rusli Disebut Gelapkan Uang Rp 45 Juta

Tipu Korban KSP Indosurya, Natalia Rusli Disebut Gelapkan Uang Rp 45 Juta

Megapolitan
Saat Satpol PP DKI Rekrut 1.200 “Intel” Selama Ramadhan, Ini Tugas-tugasnya...

Saat Satpol PP DKI Rekrut 1.200 “Intel” Selama Ramadhan, Ini Tugas-tugasnya...

Megapolitan
Penghuni Apartemen di Jaksel Adukan Masalah Uang Iuran ke Ketua DPRD DKI

Penghuni Apartemen di Jaksel Adukan Masalah Uang Iuran ke Ketua DPRD DKI

Megapolitan
Kuasa Hukum AG Harap Penyidik Bisa Pulihkan 'Chat' ke D yang Dihapus Kliennya

Kuasa Hukum AG Harap Penyidik Bisa Pulihkan "Chat" ke D yang Dihapus Kliennya

Megapolitan
Kuasa Hukum Sebut AG Hapus 'Chat' ke D karena Disuruh Mario Dandy

Kuasa Hukum Sebut AG Hapus "Chat" ke D karena Disuruh Mario Dandy

Megapolitan
Cegah Kriminalitas Selama Ramadhan, Orangtua Diimbau Pastikan Anaknya Sudah di Rumah Pukul 22.00

Cegah Kriminalitas Selama Ramadhan, Orangtua Diimbau Pastikan Anaknya Sudah di Rumah Pukul 22.00

Megapolitan
Sebut AG Hapus 'Chat' ke Kliennya, Kuasa Hukum D: Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti...

Sebut AG Hapus "Chat" ke Kliennya, Kuasa Hukum D: Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti...

Megapolitan
Gencar Razia Pengemis, Satpol PP DKI: Kami Ingin Beri 'Shock Therapy'

Gencar Razia Pengemis, Satpol PP DKI: Kami Ingin Beri "Shock Therapy"

Megapolitan
Kenapa Ada Upaya Diversi Meski Keluarga Mario Tolak Maafkan AG?

Kenapa Ada Upaya Diversi Meski Keluarga Mario Tolak Maafkan AG?

Megapolitan
Gencarkan Patroli Malam Selama Ramadhan, Polres Depok Klaim Tindak Kriminalitas Berkurang

Gencarkan Patroli Malam Selama Ramadhan, Polres Depok Klaim Tindak Kriminalitas Berkurang

Megapolitan
Tuntutan 4 Terdakwa Kasus Peredaran Sabu Teddy Minahasa, dari AKBP Dody Sampai Syamsul Ma'arif

Tuntutan 4 Terdakwa Kasus Peredaran Sabu Teddy Minahasa, dari AKBP Dody Sampai Syamsul Ma'arif

Megapolitan
Satpol PP DKI Jaring 383 PPKS pada 1-25 Maret, Ada Manusia Silver, Pengamen, dan Pengemis

Satpol PP DKI Jaring 383 PPKS pada 1-25 Maret, Ada Manusia Silver, Pengamen, dan Pengemis

Megapolitan
Kuasa Hukum D: Agenda Diversi yang Akan Dijalani AG cuma Formalitas

Kuasa Hukum D: Agenda Diversi yang Akan Dijalani AG cuma Formalitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke