Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Total di Jakarta, Pengawasan Protokol Kesehatan Jadi PR untuk Pemprov DKI

Kompas.com - 10/09/2020, 16:32 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta tetap terus mengampanyekan protokol kesehatan secara masif dan memperkuat pengawasannya.

Hal itu perlu dilakukan walaupun Pemprov DKI sudah memutuskan untuk menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat.

"Kita mempersiapkan lagi itu semuanya, pengawasannya, testingnya, dan sebagainya dan mempromosikan produk supaya menggunakan masker. Itu tetap harus dilakukan," ujar Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia Pandu Riono, Kamis (10/9/2020).

Dia berpandangan hal tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan Pemprov DKI jika ingin menekan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Jakarta Kembali Terapkan PSBB, Bagaimana dengan Bekasi?

Menurut Pandu, penularan virus corona tipe 2 bisa diminimalisir dengan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

"Untuk menekan penularan di penduduk itu butuh lebih dari 85 persen penduduk patuh pakai masker atau 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak) itu," kata dia.

Sementara itu, lanjut Pandu, angka kepatuhan masyarakat di wilayah DKI Jakarta terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 diperkirakan masih di bawah 50 persen.

"Nah itu kan pekerjaan yang tidak mudah. Kalau memang harus masif seperti itu," sambungnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menarik rem darurat dengan menerapkan kembali PSBB secara ketat.

Penerapan PSBB seperti awal pandemi Covid-19 akan dimulai pada 14 September 2020, menggantikan PSBB transisi yang sudah diterapkan DKI sejak 5 Juni lalu.

Baca juga: PSBB Diterapkan Lagi di DKI, Bioskop Dipastikan Gagal Beroperasi Kembali

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal Youtube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020) malam.

Keputusan untuk menerapkan kembali PSBB terpaksa diambil karena mempertimbangkan beberapa hal. Mulai dari angka kematian akibat Covid-19, hingga ketersediaan tempat tidur di ruang isolasi dan ruang ICU yang semakin menipis di Jakarta.

Maka, mulai Senin pekan depan, sejumlah kegiatan masyarakat dan aktivitas perkantoran akan dibatasi dengan kewajiban menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home.

Selain itu, kebijakan lain yang juga diberlakukan adalah pembatasan transportasi umum secara ketat untuk membatasi pergerakan warga, dan meniadakan sementara aturan ganjil genap kendaraan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Oknum Ormas yang Palak Toko Fotokopi di Bekasi Kerap Datang Dua Kali dalam Seminggu

Oknum Ormas yang Palak Toko Fotokopi di Bekasi Kerap Datang Dua Kali dalam Seminggu

Megapolitan
Saat Transaksi, Klien Muncikari Prostitusi Anak Harus Bayar DP Rp 200.000-500.000

Saat Transaksi, Klien Muncikari Prostitusi Anak Harus Bayar DP Rp 200.000-500.000

Megapolitan
Pelajar SMP Lecehkan Mahasiswa UI yang Sedang Lari Pagi

Pelajar SMP Lecehkan Mahasiswa UI yang Sedang Lari Pagi

Megapolitan
Kunjungi TKP Siswi SD yang Loncat dari Lantai 4 Sekolah, KPAI: Memastikan Kronologi Kejadian

Kunjungi TKP Siswi SD yang Loncat dari Lantai 4 Sekolah, KPAI: Memastikan Kronologi Kejadian

Megapolitan
Begini Isi Surat Perjanjian Lurah Papanggo dengan Warga Kampung Bayam untuk Relokasi ke Rusun Nagrak

Begini Isi Surat Perjanjian Lurah Papanggo dengan Warga Kampung Bayam untuk Relokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Krisis Air di Bekasi, Warga Berbondong-bondong Ambil Air dari Kubangan Pipa PDAM yang Bocor

Krisis Air di Bekasi, Warga Berbondong-bondong Ambil Air dari Kubangan Pipa PDAM yang Bocor

Megapolitan
Polisi Periksa Kepala Sekolah, Guru, dan Teman Korban Terkait Kasus Siswi SD Lompat dari Lantai 4

Polisi Periksa Kepala Sekolah, Guru, dan Teman Korban Terkait Kasus Siswi SD Lompat dari Lantai 4

Megapolitan
Disdik DKI Diminta Jangan Tutupi Dugaan 'Bullying' dalam Kasus Siswi SD Lompat dari Gedung Sekolah

Disdik DKI Diminta Jangan Tutupi Dugaan "Bullying" dalam Kasus Siswi SD Lompat dari Gedung Sekolah

Megapolitan
Disdik DKI Berupaya Hilangkan Trauma Murid yang Saksikan Siswi SD Loncat dari Lantai 4

Disdik DKI Berupaya Hilangkan Trauma Murid yang Saksikan Siswi SD Loncat dari Lantai 4

Megapolitan
Jatuh dari Motor yang Ditinggal Kakaknya, Bocah Tewas Terlindas Truk di Tangerang

Jatuh dari Motor yang Ditinggal Kakaknya, Bocah Tewas Terlindas Truk di Tangerang

Megapolitan
Guru SDN 06 Petukangan Utara Disebut Tak Tahu Siswinya Lompat dari Lantai 4 karena Sedang Mengajar

Guru SDN 06 Petukangan Utara Disebut Tak Tahu Siswinya Lompat dari Lantai 4 karena Sedang Mengajar

Megapolitan
Misteri Sosok Pengusaha di Balik Tewasnya Imam Masykur di Tangan Oknum Paspampres

Misteri Sosok Pengusaha di Balik Tewasnya Imam Masykur di Tangan Oknum Paspampres

Megapolitan
Kepala Sekolah Bantah Ada 'Bullying' terhadap Siswi SD yang Lompat dari Gedung Sekolah

Kepala Sekolah Bantah Ada "Bullying" terhadap Siswi SD yang Lompat dari Gedung Sekolah

Megapolitan
Malam Mencekam di Kebon Jeruk, Api Luluh Lantakkan Lima Lapak Pedagang Kaki Lima

Malam Mencekam di Kebon Jeruk, Api Luluh Lantakkan Lima Lapak Pedagang Kaki Lima

Megapolitan
Tempat Tinggalnya di Gang Royal Ikut Dibongkar, Nenek Sebatang Kara Dapat Kontrakan Baru

Tempat Tinggalnya di Gang Royal Ikut Dibongkar, Nenek Sebatang Kara Dapat Kontrakan Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com