BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan akan mengambil kebijakan berbeda untuk penanganan kasus Covid-19 di wilayahnya yang terus meningkat.
Tercatat, hingga 6 September ada 2.072 kasus Covid-19 di Bekasi.
Rahmat mengaku tak akan meniru DKI Jakarta yang telah memutuskan kembali untuk menerapkan PSBB seperti awal.
“Berkenaan dengan DKI kami akan merumuskan, Senin akan dirapatkan kebijakan selanjutnya terhadap penanganan Covid-19 mengantisipasi perkembangan yang terjadi di DKI. Tentunya tidak sama, setiap daerah punya cara penanganannya masing-masing,” ujar Rahmat kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).
Baca juga: Pemprov DKI Lakukan Pengetatan PSBB di Jakarta Mulai 14 September
Menurut dia, setiap daerah punya cara masing-masing untuk menangani Covid-19 sesuai dengan kemampuannya.
Baik dari segi infrastruktur, maupun fasilitas yang disiapkan Pemerintah.
“Setiap daerah punya cara penanganannya masing-masing karena setiap daerah punya kelengkapan infrastruktur dan fasilitasnya masing-masing, dalam arti tim medis dan infrastrukturnya, rumah sakit dan sarana prasarana,” kata Rahmat.
Rahmat mengatakan, akan berkoordinasi dengan Pemerintah Jawa Barat maupun Pemprov DKI terkait penentuan kebijakan untuk menangani Covid-19.
Pria yang akrab disapa Pepen ini juga tak menjelaskan secara gamblang kebijakan apa yang diambil untuk menangani Covid-19.
Namun, ia kembali menegaskan bahwa kebijakan yang diambil akan berbeda dengan DKI Jakarta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.