JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, aturan ganjil genap akan ditiadakan mulai Senin (14/9/2020) bersamaan dengan penerapan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti awal munculnya pandemi Covid-19.
"Ganjil genap akan ditiadakan mulai tanggal 14 September," kata Anies setelah menghadiri acara pembagian masker di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2020).
Anies juga menyampaikan, Pemprov DKI akan membatasi waktu operasional dan jumlah penumpang angkutan umum.
Meski demikian, Anies belum membeberkan secara detail mengenai aturan pembatasan operasional angkutan umum itu.
Pasalnya, siang ini, Pemprov DKI baru akan membahas kebijakan PSBB bersama pimpinan kota-kota penyangga seperti Bogor, Bekasi, Depok, dan Tangerang.
"Lalu lintas akan ada pembatasan kendaraan umum, jumlahnya dan jumlah penumpang per kendaraan. Jadi itu sebagian dari kebijakan. Nanti detailnya," ujar Anies.
Seperti diketahui, Anies memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta. disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata Anies, Rabu (9/9/2020).
Baca juga: Siang Ini, Anies Gelar Rapat Bahas PSBB Bersama Pimpinan Kota Penyangga
Menurut Anies keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.
Sebagaimana diketahui, PSBB transisi di DKI Jakarta berakhir pada Kamis hari ini.
PSBB transisi ini telah diberlakukan sejak 5 Juni 2020 lalu dan diperpanjang sebanyak lima kali hingga Kamis hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.