JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pembinaan dan pengawasan penerapan protokol kesehatan dengan ketat selama pandemi Covid-19.
Asphija menilai simulasi protokol kesehatan di industri hiburan perlu mulai dilakukan untuk melihat kesiapan pengusaha.
“Pemprov itu harus tegas dalam pembinaan dan pengawasan industri yang sudah dibuka. Saya dan kami, di sosial media itu banyak melihat pelanggaran di mana-mana. Artinya pengawasan dan pembinaan tak maksimal,” kata Ketua Asphija, Hana Suryani, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/9/2020) sore.
Ia mengatakan, anggota Asphija sudah berusaha menaati kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk menutup industri hiburan. Namun, lanjut Hana, masih banyak pelaku industri lain yang tak menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Baca juga: Pengusaha Hiburan Diminta Utamakan Keselamatan Warga di Tengah Pandemi Virus Corona
“Kalau mau ketat, ya memang sesuai aturan. Jangan sampai mata kita lihat ada yang nggak sesuai aturan,” kata dia.
Hana juga meminta Pemprov DKI menyimulasikan protokol kesehatan di industri hiburan. Menurut dia, hingga saat ini, Pemprov DKI tak pernah mencoba untuk menerapkan simulasi protokol kesehatan di industri hiburan.
“Tim bidang perekonomian harus cek kesiapan dari pengusaha untuk jalankan protokol kesehatan. Disimulasi aja saya nggak pernah selama enam bulan ini. Bukannya kami nggak mau diatur, ini sudah enam bulan lho. Pemda kerjanya apa?” ujar Hana.
Menurut Hana, simulasi protokol perlu dilakukan untuk mengukur kesiapan pengusaha hiburan menerapkan protokol kesehatan saat membuka industri hiburan di tengah pandemi.
Jika ada yang kurang dari sisi persiapan, pihak Pemprov DKI Jakarta bisa memberikan masukan.
Baca juga: Asphija Ancam Gelar Demo Lebih Besar jika Tempat Hiburan Tak Segera Dibuka
“Sampai sekarang kami cuma diperintah untuk tutup dan dibiarkan bangkrut,” kata dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan