Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Masih Terapkan PSBB Proporsional sampai 29 September

Kompas.com - 10/09/2020, 19:07 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok menyebutkan, belum ada perubahan kebijakan soal pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Depok hingga saat ini.

"Depok masih mengikuti PSBB proporsional sesuai keputusan Gubernur Jawa Barat sampai dengan 29 September," kata Juru Bicara Gugus Tugas, Dadang Wihana, selepas rapat virtual dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Kamis (10/9/2020).

Anies Baswedan kemarin mengumumkan, DKI Jakarta akan kembali menerapkan PSBB total mulai Senin (14/9/2020) mendatang sebab situasi pandemi sudah darurat.

Status PSBB Depok kemudian menjadi penting untuk dievaluasi karena Depok merupakan kota penyangga Jakarta.

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 Lebih dari 5, Ini Daftar 47 Kelurahan Zona Merah di Depok

Namun, lanjut Dadang, dalam rapat yang disebut berlangsung sekitar 90 menit itu, belum ada keputusan mengenai perubahan status PSBB kota penyangga, khususnya Depok.

"Program-program prioritas yang saat ini dijalankan untuk Depok tetap berjalan. Terutama ketika zona merah, sesuai Peraturan Wali Kota Depok Nomor 59 Tahun 2020, dengan pembatasan aktivitas warga dan usaha (kebijakan yang dianggap 'jam malam')," lanjutnya.

Dalam rapat koordinasi yang juga dihadiri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu, sambung Dadang, para kepala daerah penyangga Jakarta hanya memaparkan tren perkembangan kasus Covid-19 di wilayah masing-masing.

Ridwan Kamil disebut telah membagi penanganan Covid-19 di provinsinya menjadi 2 bagian, yaitu bagian Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) yang bertetangga dengan Jakarta dan bagian selain Bodebek.

"Kenapa seperti itu? Karena Bodebek sangat berkaitan erat dengan DKI dan wilayah Bodetabek lainnya. Jadi mirroring (bercermin) dengan kebijakan di DKI Jakarta," kata Dadang.

Lantas, mengapa Depok belum mengikut kebijakan Jakarta?

Menurut Dadang, keputusan PSBB total di DKI Jakarta masih dalam koordinasi dengan pemerintah pusat.

Baca juga: Denda Maksimum Rp 10 Juta bagi Pelanggar Jam Malam di Depok

"DKI belum putuskan PSBB secara penuh," katanya.

"Pak Gubernur DKI Jakarta menyampaikan bahwa kami menunggu hasil koordinasi dengan pemerintah pusat. Kesimpulannya Sabtu nanti. Masih wait and see."

"Kalau daerah-daerah sekitar, terutama saat ini Depok masih (dalam) koridor Kepgub Jawa Barat (PSBB Proporsional sampai 29 September)," ujar Dadang.

Kasus aktif Covid-19 di Depok kini ada di titik tertinggi sejak pandemi melanda. Lonjakan kasus secara signifikan terjadi sejak awal Agustus.

Hingga kemarin, tercatat ada 723 pasien positif Covid-19 yang saat ini sedang ditangani di Depok.

Jumlah ini jauh di atas puncak gelombang pertama pandemi pada pertengahan Mei lalu, dengan 383 kasus aktif.

Secara total, hingga kini tercatat ada 2.613 kasus positif Covid-19 di Depok. Jumlah ini sekaligus yang tertinggi se-Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com